Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memperkuat sinergi antarperangkat daerah melalui Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Data Kependudukan. Kegiatan yang melibatkan 13 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) ini berlangsung di Aula Selidah, Kamis (23/04).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, H. Zulkipli Yadi Noor, turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, para pimpinan SKPD, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Barito Kuala, H. Arief Wisuda Wardana, menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpercaya.
Ia menjelaskan bahwa data yang dikelola Disdukcapil memiliki peran strategis dalam mendukung program pembangunan. Pelaksanaan kegiatan ini didasari oleh UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan, serta Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Kemendagri tertanggal 30 Maret 2026.
"Melalui PKS ini, SKPD dapat mengakses sembilan elemen data kependudukan melalui web portal, mulai dari Nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, hingga alamat," ucap Arief.
Adapun 13 SKPD tersebut terdiri dari 9 SKPD baru yang melaksanakan PKS dan 4 SKPD yang melakukan perpanjangan karena pergantian kepala instansi.
Dalam sambutannya, Sekda Batola H. Zulkipli Yadi Noor, menegaskan bahwa data kependudukan adalah “jantung” dari seluruh pelayanan publik. Tanpa data yang akurat, program yang dirancang tidak akan membuahkan hasil maksimal bagi masyarakat.
"Saya tidak ingin PKS hanya menjadi dokumen pajangan di lemari arsip saja. Optimalkan data tersebut untuk validasi bantuan sosial, peningkatan PAD melalui pajak, hingga sinkronisasi data Dapodik," tegas Sekda.
Secara khusus, Sekda menginstruksikan 5 dari 9 SKPD baru untuk segera menjalankan pemanfaatan data sesuai peruntukannya:
- Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan: Validasi penerima hibah sarana perikanan.
- RSUD H. Abdul Aziz: Percepatan verifikasi data pasien BPJS UHC agar masyarakat tidak perlu lagi membawa fotokopi berkas.
- Bapperida: Verifikasi status kemiskinan dan perencanaan pembangunan.
- Dinas Nakertrans: Verifikasi data penerima jaminan sosial ketenagakerjaan DBH Sawit dan pekerja rentan.
- BKPP: Sinkronisasi NIK dan NIP untuk merapikan database kepegawaian ASN.
Sekda juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan sistem dan data. Ia meminta Dinas Kominfo memberikan dukungan infrastruktur penuh melalui jaringan tertutup VPN (Virtual Private Network) sesuai mandat undang-undang demi mencegah kebocoran data dan menjamin kelancaran teknis.
"Akses sudah dibuka, kuncinya ada di tangan bapak dan ibu sekalian. Pemanfaatan data ini akan menjadi salah satu indikator kinerja yang akan saya pantau secara berkala," tutup Zulkipli.
Kegiatan diakhiri dengan prosesi penandatanganan kerja sama antara Disdukcapil dengan para kepala SKPD yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama.

