Politisi Burung Tiung Bisu: Rakyat Tagih Janji Suara Politisi Dapil Kalsel

Demokrasi seharusnya menjadi ruang gema suara rakyat. Namun apa jadinya ketika para wakil rakyat dari Kalimantan Selatan yang duduk nyaman di gedung megah Kompleks Parlemen Senayan justru berubah menjadi burung tiung bisu, pandai meniru suara saat kampanye, tetapi kehilangan nyali ketika rakyat menagih janji?

Setiap musim pemilu, kita menyaksikan parade retorika. Jalan rusak akan diperbaiki. Tambang akan diawasi. Banjir akan diatasi. Lapangan kerja akan dibuka. Harga kebutuhan pokok akan distabilkan. Namun setelah kursi empuk diraih, suara-suara lantang itu seperti menguap di antara dinding berlapis marmer Senayan.

Rakyat Banua bertanya, di mana suara kalian ketika tambang mencabik ruang hidup? Di mana interupsi kalian ketika anggaran tak berpihak? Di mana keberanian kalian ketika kebijakan pusat menggerus kepentingan daerah?

Politik bukan sekadar soal duduk di komisi, mengikuti rapat, atau mengunggah foto bersetelan jas rapi. Politik adalah keberanian berdiri di garis depan membela konstituen. Tanpa itu, jabatan hanyalah simbol kosong, gelar tanpa makna, kursi tanpa suara.

Fenomena “burung tiung bisu” ini bukan tanpa sebab. Pertama, politik transaksional melahirkan ketergantungan. Ketika ongkos politik mahal, loyalitas tak lagi pada rakyat, melainkan pada sponsor dan oligarki. Kedua, pragmatisme partai menggerus idealisme kader. Ketiga, kenyamanan fasilitas negara membuat nurani mudah tertidur.

Kalimantan Selatan bukan sekadar angka kursi legislatif. Ia adalah tanah dengan persoalan nyata, konflik agraria, eksploitasi sumber daya, ketimpangan ekonomi, hingga problem banjir tahunan yang tak kunjung selesai. Setiap persoalan itu menunggu suara lantang di forum nasional.

Namun yang terdengar justru kesunyian.

Rakyat tak membutuhkan politisi yang sekadar hadir saat reses membawa paket sembako dan senyum basa-basi. Rakyat membutuhkan wakil yang berani berbeda sikap jika kebijakan pusat merugikan daerah. Wakil yang tak takut kehilangan jabatan demi mempertahankan harga diri politiknya.

Gedung parlemen bukanlah sangkar emas untuk menikmati fasilitas, melainkan arena pertarungan gagasan. Jika wakil rakyat hanya menjadi pengikut arus, maka demokrasi kehilangan rohnya. Ia berubah menjadi prosedur administratif tanpa substansi moral.

Lebih ironis lagi, sebagian politisi gemar tampil di media sosial seolah-olah menjadi pembela rakyat. Padahal rekam jejak legislasi dan sikap politiknya nihil keberpihakan. Popularitas digital tak bisa menggantikan keberanian substantif.

Rakyat Kalimantan Selatan berhak menagih. Mereka memberikan suara bukan untuk ditukar dengan keheningan. Mereka mengirim wakil ke Senayan bukan untuk menjadi dekorasi politik nasional.

Menjadi wakil rakyat berarti siap dikritik, diuji, bahkan dicaci. Itu konsekuensi demokrasi. Jika tak sanggup memikul amanah, lebih baik tak usah maju. Karena pengkhianatan terhadap harapan publik adalah luka panjang bagi kepercayaan kolektif.

Sudah saatnya politisi Banua keluar dari sindrom bisu. Berbicara bukan sekadar formalitas, melainkan dengan substansi dan keberanian. Menginterupsi bukan demi sensasi, tetapi demi koreksi kebijakan.

Jika para wakil rakyat terus memilih diam, maka rakyat akan belajar berbicara lebih keras. Jika mereka terus menjadi burung tiung bisu, maka sejarah akan mencatat mereka sebagai generasi politisi yang gagal menjaga amanah.

Sebab pada akhirnya, kursi di Senayan hanyalah sementara. Tetapi ingatan rakyat terhadap keberanian, atau kepengecutan, akan bertahan jauh lebih lama.

Dan rakyat Kalimantan Selatan kini sedang menunggu: apakah suara mereka masih hidup di Senayan, atau telah mati dalam sangkar emas kekuasaan?

Kita harus jujur mengatakan bahwa ukuran keberhasilan wakil rakyat bukan pada seberapa sering namanya disebut dalam daftar anggota komisi, melainkan seberapa konkret ia memperjuangkan alokasi anggaran yang adil bagi daerahnya. Apakah dana infrastruktur mengalir proporsional? Apakah program pengentasan kemiskinan menyentuh desa-desa terpencil? Ataukah semua hanya berhenti pada janji normatif di atas kertas?

Rakyat di pesisir, di bantaran sungai, di wilayah tambang, dan di perbatasan tidak hidup dalam ruang retorika. Mereka hidup dalam realitas harga karet yang fluktuatif, hasil tangkapan ikan yang menurun, lahan yang tergerus, dan banjir yang datang berulang tanpa solusi sistemik. Ketika suara mereka tak sampai ke forum nasional, maka wakil rakyat telah gagal menjadi jembatan aspirasi.

Lebih dari itu, keberanian politik juga diuji ketika harus memilih antara kepentingan partai dan kepentingan publik. Di titik inilah integritas dipertaruhkan. Wakil rakyat sejati akan berdiri bersama konstituennya, meski harus berbeda sikap dengan garis elite politiknya. Tanpa integritas, demokrasi hanya menjadi panggung sandiwara lima tahunan.

Rakyat Kalimantan Selatan sesungguhnya tidak menuntut hal yang muluk. Mereka hanya ingin wakilnya hadir secara nyata, mengawal regulasi, memperjuangkan keadilan fiskal, mengawasi proyek strategis, dan memastikan sumber daya alam dikelola untuk sebesar-besar kemakmuran masyarakat, bukan segelintir elite.

Jika para politisi tetap memilih menjadi burung tiung bisu di sangkar emas kekuasaan, maka pemilu berikutnya akan menjadi momen pengadilan rakyat. Karena dalam demokrasi, suara rakyat bukan hanya alat memilih, tetapi juga alat menghukum. Dan ketika kesabaran publik mencapai batasnya, yang tumbang bukan hanya reputasi, melainkan karier politik itu sendiri.

Penulis: Dr. Muhammad Uhaib As'ad, M.Si

(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال