Manasik Haji di Masjid Apung Kotabaru, Jemaah Tertua Asal Kelumpang Utara


Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan bagi Jemaah Haji Reguler Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, Rabu (11/2/2026) pagi.

Kegiatan ini dipusatkan di Masjid Apung Siring Laut Kotabaru dan diikuti ratusan calon jemaah haji.

Pembukaan ditandai dengan sambutan sekaligus pernyataan resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, Eka Saprudin, AP., MAP., yang mewakili Bupati Kotabaru. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau perwakilannya, Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, serta para undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Kotabaru beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan kegiatan manasik haji tersebut. Ia menegaskan bahwa manasik haji merupakan tahapan penting dalam mempersiapkan calon jemaah, baik dari sisi pemahaman keagamaan, kesiapan mental dan fisik, hingga kedisiplinan selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Ibadah haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual. Melalui manasik haji terintegrasi ini, para jemaah diharapkan memahami dengan baik rukun, wajib, dan sunnah haji, serta tata cara pelaksanaan ibadah sesuai tuntunan syariat Islam,” ujar Eka Saprudin.

Ia juga mengingatkan pentingnya menanamkan nilai kebersamaan, kesabaran, toleransi, dan kepatuhan, mengingat pelaksanaan ibadah haji melibatkan jutaan umat Islam dari berbagai negara dengan latar belakang yang beragam. Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang aman, tertib, lancar, dan nyaman melalui sinergi lintas sektor.

Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru secara resmi membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi tersebut, seraya berharap seluruh calon jemaah dapat mengikuti setiap materi dengan sungguh-sungguh dan kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabruroh.

Kegiatan manasik haji ini dilaksanakan selama lima hari, mulai Rabu, 11 Februari hingga Minggu, 15 Februari 2026, dengan pembagian jadwal kelompok 1 dan kelompok 2 guna memaksimalkan efektivitas pembinaan.

Berdasarkan data, jumlah calon jemaah haji Kabupaten Kotabaru tahun 2026 sebanyak 303 orang, yang terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yakni kloter 13 dan kloter 19. Dari total tersebut, sebanyak 130 orang merupakan jemaah laki-laki dan 173 orang jemaah perempuan.

Adapun jemaah tertua tercatat atas nama Norma Mangacil Abdullah (87 tahun) asal Kecamatan Kelumpang Utara, sedangkan jemaah termuda adalah Muhammad Fathan Nur Qolbiy (18 tahun) dari Kecamatan Pulau Laut Sigam.

Melalui kegiatan manasik haji terintegrasi ini, diharapkan seluruh jemaah asal Kotabaru dapat menjalankan ibadah dengan lancar, sehat, serta membawa nama baik daerah di kancah internasional. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال