Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah peluncuran Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut) oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru, Rabu (11/2/2026), di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru.
Peluncuran aplikasi ini menjadi bentuk komitmen nyata Pemkab Kotabaru dalam mempercepat penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) dari berbagai lembaga pengawasan.
Kegiatan tersebut dihadiri para asisten, tenaga ahli Bupati, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat, serta perwakilan instansi terkait, termasuk RSUD Pangeran Jaya Sumitra dan perangkat daerah yang menjadi objek pemeriksaan.
Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus oleh Inspektorat Kabupaten Kotabaru.
“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu. Dengan demikian, pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Lima lembaga pengawasan tersebut meliputi :
1. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
2. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
3. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri
4. Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan
5. Inspektorat Daerah sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP)
Menurutnya, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan kerap menghadapi tantangan, mulai dari kompleksitas temuan, perbedaan format data, hingga keterbatasan koordinasi antarunit kerja. Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah hingga camat.
Pada tahap awal, E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk mengakomodasi rekomendasi tahun-tahun sebelumnya.
Peluncuran aplikasi ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data TLHP atas hasil pemeriksaan BPK RI terkait belanja infrastruktur serta pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi dalam pemeriksaan tersebut yang harus segera ditindaklanjuti.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP, MAP, menegaskan bahwa kehadiran E-Hebat diharapkan mampu meningkatkan persentase penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan setiap tahunnya.
“Setiap tahun ada lima lembaga pengawasan yang memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola pemerintahan. Dengan jumlah SKPD lebih dari 25, termasuk kecamatan, E-Hebat mempermudah koordinasi, pemantauan, dan evaluasi tindak lanjut secara terintegrasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, keunggulan aplikasi ini terletak pada kemudahan akses dan fleksibilitas pelaporan. Perangkat daerah tidak perlu menunggu evaluasi per semester untuk menyampaikan progres penyelesaian.
“Bupati, Wakil Bupati, dan kepala SKPD dapat memantau langsung perkembangan TLHP. Setiap saat SKPD dapat mengunggah dokumen penyelesaian ke dalam aplikasi, sehingga prosesnya lebih cepat dan responsif,” katanya.
Sekda juga menegaskan bahwa Inspektorat akan melakukan evaluasi terhadap setiap tindak lanjut yang diunggah untuk memastikan kesesuaian dengan rekomendasi lembaga pemeriksa.
“Inspektorat akan menilai apakah tindak lanjut yang dilakukan sudah tepat dan sesuai rekomendasi. Inilah mekanisme kerja E-Hebat dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi dan pemutakhiran data TLHP ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari, dengan agenda pemaparan materi laporan hasil pemeriksaan serta pendampingan teknis penggunaan aplikasi bagi perangkat daerah.
Dengan peluncuran E-Hebat, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem pengawasan internal serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (Gusti Mahmuddin Noor)

