Pemerintah Desa Bekambit Asri, Kecamatan Pulau Laut Timur, menyambut kedatangan rombongan tim dari Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia didampingi perwakilan Disnakertrans Provinsi Kalimantan Selatan, dan Disnakertrans Kabupaten Kotabaru, bertempat di kediaman Suhermanto wilayah RT 3 pada Selasa (10/2/2026).
Kunjungan tersebut bertujuan menindaklanjuti beredarnya video viral di media sosial terkait dugaan persoalan lahan transmigrasi Rawa Indah yang disebut telah bersertifikat, namun belum menerima ganti rugi yang masuk dalam wilayah perusahaan tambang batu bara PT Sebuku Sejaka Coal (SSC).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa Bekambit Asri, Kepala Desa Bekambit, unsur Babinsa, serta puluhan warga pemilik lahan transmigrasi Rawa Indah.
Kedatangan tim kementerian disambut langsung pemerintah desa dan masyarakat setempat. Pertemuan difokuskan pada pengumpulan data dan klarifikasi dari warga terkait status lahan, dokumen kepemilikan, serta kronologi tuntutan ganti rugi yang hingga kini belum terselesaikan.
Kepala Desa Bekambit Asri, Sutrisno, menyampaikan apresiasi atas respons cepat pemerintah pusat yang turun langsung meninjau kondisi di lapangan.
Ia mengatakan, pemerintah desa telah memfasilitasi pertemuan antara tim kementerian dengan sejumlah perwakilan warga yang persoalannya menjadi sorotan publik di media sosial.
“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada rombongan tim dari kementerian yang telah merespons dengan baik. Atas nama desa, kami memfasilitasi pertemuan dengan beberapa perwakilan warga yang lagi viral di media sosial terkait persoalan lahan transmigrasi Rawa Indah,” ujar Sutrisno.
Ia berharap, dengan adanya kunjungan langsung dari pemerintah pusat, persoalan yang dihadapi warga dapat segera menemukan titik terang. Menurutnya, warga telah lama menunggu penyelesaian atas hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
“Semoga permasalahan warga ini cepat terselesaikan, karena mereka menuntut hak-haknya yang sudah sekian lama belum ada kejelasan,” tambahnya mengakhiri. (Gusti Mahmuddin Noor)

