Pemkab Kotabaru Ajukan Usulan DOB Tanah Kambatang Lima ke Gubernur Kalsel

Pemerintah Kabupaten Kotabaru secara resmi menyampaikan usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tanah Kambatang Lima kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (22/1/2026).

Usulan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja Pemkab Kotabaru ke Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kotabaru, didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, Kepala Badan Kesbangpol, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kotabaru.

Kunjungan tersebut bertujuan untuk mempercepat proses persetujuan Gubernur Kalimantan Selatan atas rekomendasi pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Tanah Kambatang Lima, yang telah melalui tahapan kajian dan persiapan di tingkat daerah.

Rombongan Pemkab Kotabaru diterima langsung oleh Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepala Bagian Pemerintahan. 

Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Kalsel menyampaikan apresiasi atas inovasi dan langkah strategis yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam mendorong percepatan pemekaran wilayah.

Menurut pihak Pemprov Kalsel, pembentukan kabupaten baru dinilai sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan pemekaran wilayah, rentang kendali pemerintahan diharapkan semakin pendek sehingga pelayanan publik dapat diberikan secara lebih cepat, merata, dan berkualitas.

“Pembentukan daerah otonomi baru diharapkan mampu meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan administrasi pemerintahan,” ujar perwakilan Biro Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Wakil Bupati Kotabaru Sairi Mukhlis menegaskan bahwa usulan pembentukan Kabupaten Tanah Kambatang Lima merupakan aspirasi masyarakat yang telah lama diperjuangkan dan diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan serta pemerataan kesejahteraan di wilayah tersebut.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru berkomitmen untuk terus melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan, guna mendukung proses persetujuan pembentukan DOB Kabupaten Tanah Kambatang Lima di tingkat provinsi hingga pemerintah pusat. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال