Pemkab Kotabaru Peringati Hakordia, Perkuat Pencegahan Korupsi


Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi, diskusi panel, serta penyampaian hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).

Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Minggu Basuki, M.AP. Turut hadir Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

Peringatan Hakordia 2025 mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”, yang menegaskan pentingnya kolaborasi antarlembaga pengawasan dan penegak hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Hadir sebagai narasumber, Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru H. Akhmad Fitriadi Fazrianor, S.H., M.Hum., CERE, CECAE., Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, S.Tr.K., serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko, S.H. Ketiganya memaparkan peran strategis masing-masing institusi dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru yang dibacakan Asisten I Drs. H. Minggu Basuki, M.AP., ditegaskan bahwa peringatan Hari Antikorupsi Sedunia bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum penting untuk meneguhkan komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta sinergi yang erat dengan BPK, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dan Aparat Penegak Hukum (APH).

Melalui sosialisasi, diskusi panel, serta pemaparan hasil SPI Tahun 2025, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam mencegah praktik korupsi. Hasil SPI juga diharapkan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan bagi Pemerintah Kabupaten Kotabaru.

“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.

Kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab tersebut ditutup dengan harapan agar peringatan Hakordia 2025 mampu memberikan manfaat nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال