DPRD Balangan dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana Melalui Penyusunan Raperda


Ketua Komisi III DPRD Balangan, Hafis Ansyari, menjelaskan bahwa penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD terkait Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, nantinya akan menjadi payung hukum utama dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di Kabupaten Balangan.

“Raperda ini memuat pedoman yang mengatur pembangunan infrastruktur yang ramah terhadap potensi bencana kebakaran, termasuk kewajiban pemenuhan alat deteksi dini di setiap gedung perkantoran maupun fasilitas publik,” jelas Hafis, Selasa (18/11/2025).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balangan terus memperkuat kesiapsiagaan daerah dalam penanggulangan kebakaran.

Sebagai bagian dari penyempurnaan regulasi tersebut, DPRD Balangan dan BPBD Balangan telah melakukan kaji tiru ke tiga daerah yang dinilai lebih maju dalam penanganan kebakaran.

Hasil kaji tiru tersebut menjadi bahan penting dalam perbaikan substansi raperda, terutama terkait standar teknis, kelembagaan, hingga pola koordinasi antar instansi. (Didi Juaidinoor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال