Proyek Rumah Bantuan Terhenti, DPRD Kotabaru Temukan Rp6 Miliar Masih Mengendap


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak eksekutif dan sejumlah instansi terkait untuk membahas kelanjutan pembangunan bantuan perumahan bagi warga RT 21 (Barak) Desa Dirgahayu, Senin (27/10/2025) di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kotabaru.

Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang menyoroti mandeknya program bantuan perumahan di wilayah tersebut.

RDP dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, didampingi M. Lutfi Ali serta dihadiri oleh anggota Komisi III, Kepala Desa Dirgahayu, perwakilan Bank Kalsel, dan sejumlah warga setempat.

Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Agus Subejo, dalam rapat menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi langkah Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkintan) yang telah memberikan penjelasan secara terbuka terkait kondisi program tersebut.

“Alhamdulillah, dari hasil rapat tadi sudah ada titik terang. Dana bantuan ternyata masih ada sekitar Rp. 6 miliar yang saat ini mengendap karena terkendala masalah teknis pada tahap pertama pelaksanaan,” ujar Agus.

Ia menambahkan, kendala utama terletak pada kondisi kontur tanah di lokasi pembangunan yang masih dianggap labil, sehingga kegiatan tahap kedua belum bisa dilaksanakan.

“Kita akan terus mengawal progres ini. Dana sudah tersedia, maka harus dimanfaatkan secara optimal, tentu dengan memperhatikan kajian teknis terkait kondisi tanah agar pembangunan bisa berlanjut dengan aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkintan) Kotabaru, H. A. Junaidi, menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk melanjutkan kembali pembangunan rumah relokasi bagi warga RT 21.

“Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan. Saat ini sedang dilakukan kajian ulang terhadap kekuatan kontur tanah oleh pihak universitas agar pelaksanaan nanti memiliki dasar hukum dan teknis yang kuat,” jelas Junaidi.

Ia menerangkan, program bantuan ini merupakan bagian dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbagi dalam tiga tahapan. Namun, pada tahap kedua, progres pembangunan belum mencapai 70 persen, sehingga tahap ketiga gagal ditransfer oleh pemerintah pusat dan menjadi beban daerah.

“Kami berharap ada dukungan penuh dari Pemkab agar pembangunan 90 unit rumah yang tertunda ini bisa dilanjutkan kembali. Anggaran tahap pertama sudah aman di rekening masyarakat, dan secara teknis akan disesuaikan dengan standar keamanan struktur tanah dan bangunan,” paparnya.

Junaidi juga menambahkan, untuk menjamin keselamatan warga, pihaknya akan memastikan semua aspek teknis seperti bronjong dan konstruksi tanah sesuai dengan standar perencanaan.

“Kami sudah dibantu oleh pihak konsultan dan fakultas teknik untuk melakukan uji ketahanan tanah agar tidak ada masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Perwakilan warga yang hadir dalam rapat turut menyampaikan rasa lega setelah mendapatkan penjelasan langsung dari pihak dinas dan DPRD. Warga berharap, proses pembangunan dapat segera dilanjutkan agar mereka dapat menempati rumah bantuan yang layak dan aman. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال