Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru menandai era baru dalam komunikasi publik dengan meresmikan Strategi Informasi Tata Kelola Isu Publik Berbasis Media Sosial pada Kamis (2/10/2025) di Ballroom Hotel Grand Surya.
Inisiatif ini melibatkan Tim Reaksi Cepat (TRC) dan seluruh penanggung jawab informasi serta komunikasi (PIC) dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di wilayah Kotabaru, menunjukkan komitmen kuat untuk adaptasi digital di tengah dinamika informasi modern. Peluncuran strategi ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah strategis dalam transformasi tata kelola isu publik.
Di era di mana media sosial menjadi arena utama diskusi masyarakat, inisiatif ini bertujuan memperkuat koordinasi penyampaian informasi, meningkatkan transparansi pemerintahan, serta mempercepat respons terhadap isu-isu sensitif yang muncul secara real-time.
Dengan demikian, Pemkab Kotabaru berupaya menjembatani kesenjangan antara pemerintah dan warga, mencegah penyebaran hoaks, dan membangun dialog dua arah yang lebih efektif.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Wakil Bupati Kotabaru, H. Syairi Mukhlis, S.Sos, Bupati H. Muhammad Rusli, S.Sos menekankan urgensi kehadiran pemerintah di ranah digital. "Pemerintah tidak bisa lagi hanya menjadi penyampai informasi satu arah. Melalui strategi ini, Pemkab berkomitmen meningkatkan kualitas komunikasi publik berbasis data, menyediakan kanal resmi yang terpercaya, serta menanggapi isu secara cepat dan bijak," ungkap Bupati.
Ia juga menambahkan bahwa akun media sosial resmi Pemkab harus berfungsi sebagai jembatan dialog, dengan pesan tegas: "Mari kita jadikan media sosial sebagai sarana memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan melayani.
Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa strategi ini merupakan tindak lanjut dari regulasi daerah dan pembentukan TRC. "Langkah ini menjadi upaya bersama memastikan penyampaian informasi publik berlangsung efektif, cepat, dan transparan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah," katanya.
Dalam laporan panitia. Pendekatan ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan isu lokal seperti pelayanan publik dan pembangunan, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam pengawasan pemerintahan.
Acara yang dihadiri tokoh penting seperti Asisten Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi; Kepala Pengelolaan Opini Publik Diskominfo Kalsel, Chairun Ni’mah; serta jajaran Asisten Sekda, Kepala Diskominfo Kotabaru, camat, dan pimpinan SKPD, menjadi momentum kolaboratif.
Kehadiran perwakilan lembaga eksternal ini menandakan dukungan luas terhadap inisiatif Pemkab Kotabaru, yang berpotensi menjadi model bagi daerah lain di Indonesia.Inovasi ini relevan di tengah maraknya isu digital di Kalimantan Selatan, di mana akses informasi cepat dapat mencegah konflik sosial.
Dengan strategi ini, Pemkab Kotabaru tidak hanya mengejar tren, tetapi juga memimpin dalam good governance berbasis teknologi. Ke depan, monitoring dan evaluasi akan menjadi kunci untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan, sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)