PUPR Kotabaru Desak Pengembang Bangun Kolam Retensi Antisipasi Banjir

Genangan air yang kerap terjadi di ruas jalan poros Kotabaru semakin sering dikeluhkan warga, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah setempat.

Kondisi ini diduga kuat akibat saluran drainase yang tidak mampu menampung debit air, sementara kewajiban pengembang untuk membangun kolam retensi di Perumahan Bamega Town Desa Sungai Taib hingga kini belum juga direalisasikan.

Kabid Sumber Daya Air dan Sumber Daya Alam Dinas PUPR Kotabaru, Hasbi, saat ditemui awak media Banjarhits di ruang kerjanya, Selasa (09/09/2025), menegaskan bahwa peran pengembang sangat krusial untuk mengurangi genangan.

“Seharusnya pengembang membuat kolam retensi di komplek mereka. Namun sampai sekarang hal itu tidak dikerjakan, sehingga aliran air dari kawasan tersebut langsung masuk ke drainase yang kapasitasnya tidak mencukupi, akhirnya meluap ke jalan,” jelas Hasbi.

Ia menambahkan, pemerintah daerah melalui PUPR sebenarnya telah melakukan normalisasi sungai. Namun pekerjaan tersebut tidak bisa dilakukan secara maksimal karena banyak permukiman berada di bantaran sungai serta akses jalan yang terbatas bagi alat berat.

“Kami hanya bisa bekerja di beberapa titik yang memungkinkan alat masuk dan truk bisa mengangkut hasil galian. Itu pun terbatas,” ujarnya.

Hasbi juga menyoroti lemahnya komitmen pengembang. Dalam sejumlah pertemuan yang difasilitasi di kantor bupati, pihak pengembang memang hadir, tetapi bukan diwakili oleh pengambil keputusan.

“Kadang hanya penjaga atau staf, bukan direksi atau pemilik perusahaan. Akibatnya, tidak ada realisasi sampai sekarang,” ungkapnya.

Ia menegaskan, PUPR tidak memiliki kewenangan untuk memaksa pengembang membangun kolam retensi karena lahan berada di kawasan perumahan milik mereka. Menurutnya, langkah selanjutnya perlu ada ketegasan pemerintah daerah agar pengembang benar-benar menjalankan kewajibannya. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال