Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kotabaru (Sekdakab) H. Eka Saprudin, AP., M.AP menghadiri Apel Penyerahan Pasukan Alih Kodal Korem 101/Antasari dari Kodam VI/Mulawarman kepada Kodam XXII/Tambun Bungai, Senin (29/09), di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Banjarbaru.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin, jajaran Forkopimda Provinsi, pimpinan instansi vertikal, serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Acara dimulai dengan tradisi penyambutan Pangdam XXII/Tambun Bungai pukul 07.00 WITA, dilanjutkan Apel Gelar Pasukan Alih Kodal pada pukul 07.30 WITA.
Alih Kodal atau alih komando ini merupakan kebijakan TNI AD untuk meningkatkan efektivitas komando kewilayahan. Dengan terbentuknya Kodam XXII/Tambun Bungai, wilayah yang sebelumnya berada di bawah Kodam VI/Mulawarman kini dipisahkan, sehingga memperkuat pertahanan dan keamanan di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah. Langkah ini diharapkan memperpendek rentang kendali, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan respons terhadap potensi ancaman.
Sekdakab Kotabaru H. Eka Saprudin menyampaikan bahwa kehadiran Pemkab Kotabaru merupakan bentuk dukungan terhadap TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di daerah.
“Momentum alih komando ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi antarinstansi, termasuk dalam aspek penegakan hukum, pelayanan publik, serta peningkatan pangan sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.
Selain itu, Eka juga menegaskan dukungan Pemkab Kotabaru terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini telah berjalan di seluruh Indonesia, termasuk di Kotabaru. Program ini didukung dengan kesiapan dapur sehat serta sarana penunjang lainnya.
Usai apel gelar pasukan, kegiatan berlanjut dengan ramah tamah di Gedung Dr. KH. Idham Chalid, Banjarbaru, dan ditutup dengan tradisi pelepasan Pangdam VI/Mulawarman.
Apel Penyerahan Pasukan Alih Kodal ini diharapkan dapat semakin mempererat sinergi antara pemerintah daerah, TNI, serta seluruh pemangku kepentingan di Kalimantan Selatan, guna menciptakan suasana yang kondusif dalam mendukung pembangunan daerah. (Gusti Mahmuddin Noor)