Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menggelar apel gabungan, Senin (1/9/2025), di halaman Kantor Bupati Balangan.
Apel dipimpin Wakil Bupati Balangan, H Akhmad Fauzi, dan diikuti oleh unsur pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Balangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Balangan sekaligus melaunching Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2025, program Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Dalam amanatnya, Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin yang dibacakan oleh Wabup Akhmad Fauzi menyampaikan bahwa kegiatan ini dirangkai dengan apel gabungan kepala daerah, pejabat publik, hingga ASN sebagai bentuk komitmen kepatuhan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
“PKB dan BBNKB merupakan sumber pendapatan penting bagi daerah, khususnya melalui penerimaan opsen, sehingga langsung mendukung pendapatan asli daerah,” ucapnya.
Muhidin menekankan bahwa membayar pajak bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara.“Kita ingin memberikan pesan yang kuat kepada masyarakat, bahwa membayar pajak adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang ingin melihat daerahnya tumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak menjadikan kegiatan ini sebagai langkah awal perubahan, dari sekadar kewajiban menjadi kesadaran kolektif untuk membangun Kalimantan Selatan yang lebih mandiri secara fiskal dan lebih kuat secara ekonomi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Selatan dan Samsat Paringin yang membuka pelayanan langsung bagi ASN yang ingin membayar PKB di lokasi apel. (Didi Juaidinoor)

