DPRD Kotabaru Bahas Rancangan APBD 2026 Sebesar Rp4,86 Triliun


DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna masa persidangan I rapat ke-25 tahun sidang 2025/2026 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (13/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru Hj. Suwanti didampingi Wakil Ketua I dan II serta dihadiri anggota DPRD. Turut hadir Wakil Bupati Kotabaru Sairi Mukhlis, Sekda, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sairi Mukhlis, disampaikan bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 telah disusun berdasarkan skala prioritas, plafon anggaran, serta kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran (KUA-PPAS) yang ditandatangani pada 14 Agustus 2025.

Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp4,86 triliun, naik sekitar Rp272,7 miliar atau 5,95 persen dibanding APBD 2025.

Rinciannya terdiri dari :
A. Pendapatan Daerah: Rp.4,56 triliun, naik 2,25 persen. 
1. PAD ditargetkan Rp.327,47 miliar, naik 2,52 persen.
2. Dana transfer Rp.4,22 triliun, naik 22,9 persen.
3. Lain-lain pendapatan sah Rp.250 juta, turun 98,32 persen.

B. Belanja Daerah : Rp.4,85 triliun, naik 5,95 persen. 
1. Belanja operasi Rp.2,75 triliun.
2. Belanja modal Rp.1,40 triliun.
3. Belanja tidak terduga Rp.10 miliar.
4. Belanja transfer Rp.681,76 miliar.

C. Pembiayaan Netto: Rp293,5 miliar, turun 63,4 persen dari tahun sebelumnya, terdiri dari SILPA Rp300 miliar dan penyertaan modal Rp6,5 miliar pada BPR Kotabaru.

Untuk 2026, pemerintah daerah menetapkan tema pembangunan “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.”

Fokus pembangunan diarahkan pada :
1. Pengembangan ekonomi agro-maritim dan iklim investasi berwawasan lingkungan.
2. Pemerataan infrastruktur pendukung masyarakat.
3. Pengembangan UMKM, ekonomi kreatif, tenaga kerja, dan penanggulangan kemiskinan.
4. Pemerataan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
5. Peningkatan kualitas SDM.
Prioritas pembangunan meliputi peningkatan kualitas SDM, pelayanan ekonomi, tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, penanggulangan kemiskinan, serta pembangunan infrastruktur dan pengelolaan lingkungan.

Melalui rapat paripurna ini, Bupati Kotabaru berharap adanya sinergi antara eksekutif, legislatif, Forkopimda, partai politik, ormas, tokoh agama, pemuda, hingga masyarakat agar target RPJMD 2025–2029 dapat tercapai.

“Dengan kebersamaan, kita wujudkan Kotabaru Hebat—Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh—demi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah,” ujar Wakil Bupati Sairi Mukhlis. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال