Komisi III DPRD Kabupaten Balangan menegaskan peran strategisnya mendorong kebijakan pengelolaan sampah modern dan produktif melalui fungsi pengawasan dan penganggaran.
DPRD Balangan mengawal perluasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa Mampari, Kecamatan Batumandi, dengan menganggarkan kebutuhan ekskavator dan peralatan laboratorium.
Ketua Komisi III Hafiz Anshari menyampaikan pengelolaan sampah harus menjadi prioritas pembangunan daerah karena menyangkut kesehatan lingkungan dan potensi ekonomi.
"Komisi III sudah meninjau langsung TPA Mampari sejak tahun lalu. Kami temukan kebutuhan mendesak seperti ekskavator dan peralatan laboratorium yang sudah kami anggarkan dalam pembahasan APBD," ungkap Hafiz, Jumat (8/8/2025).
Ia menilai paradigma lama soal sampah harus ditinggalkan. TPA tidak cukup sekadar tempat pembuangan, tetapi perlu dikembangkan sebagai pusat pengolahan bernilai tambah.
"Kami dorong Pemkab mengarah ke pengelolaan sampah berbasis ekonomi. Tidak sekadar menumpuk, tapi dikelola untuk menghasilkan sebagai bagian pembangunan berkelanjutan," tegasnya.
Hafiz mengapresiasi inovasi Desa Murung Ilung yang mengolah sampah organik menjadi pakan maggot bernilai jual. "Hal positif ini perlu didorong dan difasilitasi karena membuktikan sampah bisa menjadi sumber ekonomi," katanya.
DPRD Balangan mendorong roadmap pengelolaan sampah jangka panjang agar pembangunan sektor lingkungan terukur dan berorientasi kesejahteraan masyarakat. (Didi Juaidinoor)

