DPRD Kotabaru Sepakati Empat Rancangan Perda


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru secara resmi menyepakati empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Gedung DPRD Kotabaru, Senin 14 Juli 2025.

Rapat Masa Persidangan III Rapat ke-22 dan ke-23 Tahun Sidang 2025/2026 ini membahas serta mengesahkan sejumlah regulasi strategis, termasuk pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, setelah quorum dinyatakan terpenuhi dengan 32 dari 35 anggota dewan hadir dan menandatangani daftar hadir. Hadir pula dalam rapat tersebut Wakil Bupati Kotabaru H. Syairi Mukhlis, unsur Forkopimda, perwakilan Pengadilan Agama, TNI AU, kepala SKPD, serta insan pers dari media cetak, elektronik.

Salah satu agenda utama adalah pengesahan RPJMD 2025–2029, yang sebelumnya telah melalui pembahasan intensif oleh Panitia Khusus (Pansus) I dan III DPRD. 

Ketua Komisi I DPRD, Sandri Alfandi, S.IP., M.AP., membacakan laporan akhir pembahasan, menyampaikan bahwa seluruh materi RPJMD telah disepakati, disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan telah melewati perbaikan redaksional serta sinkronisasi antar instansi.

“Tidak terdapat perbedaan prinsip antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Raperda ini telah melalui proses yang komprehensif dan layak ditetapkan menjadi Peraturan Daerah, ”tegasnya.

RPJMD 2025–2029 resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah dengan nomor 21 Tahun 2025 dari DPRD dan nomor 1 Tahun 2025 dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penetapan tersebut ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama.

Dalam kesempatan yang sama, DPRD dan Pemerintah Daerah juga menyepakati empat raperda penting lainnya, yaitu:

1. Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan
3. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan
4. Raperda tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. 

Di akhir rapat, Ketua DPRD Hj. Suwanti turut menyampaikan selamat atas pelantikan H. Eka Safrudin, A.P., M.AP. sebagai Sekretaris Daerah definitif Kabupaten Kotabaru. Ia berharap kepercayaan ini menjadi motivasi untuk mendukung visi-misi bupati dan memperkuat pelayanan publik di daerah.

Selain pengesahan Raperda, dalam rapat yang sama, Pemerintah Daerah juga menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Dalam penyusunannya, rancangan ini diarahkan untuk mendukung visi besar Kabupaten Kotabaru, yakni “Kotabaru Hebat, Maju dan Berkelanjutan”, yang dijabarkan dalam RPJPD 2025–2045, RPJMD 2025–2029, dan RKPD 2026.

Disampaikan bahwa target pendapatan daerah pada tahun 2026 direncanakan sebesar Rp. 4,51 triliun, sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp. 4,80 triliun. Perencanaan ini diharapkan dapat mencakup berbagai kebutuhan pembangunan strategis, termasuk peningkatan daya saing ekonomi, riset dan inovasi, serta pembangunan infrastruktur yang inklusif dan berkelanjutan.

Tema pembangunan daerah tahun 2026 ditetapkan sebagai “Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia untuk Menunjang Penguatan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur yang Berkelanjutan.”
Fokus pembangunan meliputi :
1. Pengembangan ekonomi agromaritim dan iklim investasi.
2. Pemerataan infrastruktur yang berwawasan lingkungan.
3. Pemberdayaan UMKM, peningkatan tenaga kerja, dan pengentasan kemiskinan.
4. Pemerataan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan jaminan sosial.
5. Peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh.

Untuk mendukung rencana belanja, Pemerintah Daerah juga menetapkan rancangan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp. 300 miliar yang bersumber dari Silva, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp. 6,5 miliar untuk tambahan penyertaan modal pada Bank BPR Kotabaru. Langkah ini diambil guna memperkuat lembaga keuangan daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Dengan serangkaian kebijakan dan arah pembangunan yang dirancang tersebut, Pemkab Kotabaru menegaskan komitmennya untuk terus terbuka terhadap masukan semua pihak demi kemajuan daerah yang lebih baik, tangguh, dan berkelanjutan. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال