Pemerintah Desa Selaru, Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru menggelar kegiatan rapat musyawarah Desa Khusus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dilaksanakan di Aula Kantor Desa Selaru, pada Selasa 27 Mei 2025.
Kegiatan dihadiri Camat Pulau Laut Tengah, Kepala Desa Selaru beserta perangkat Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya Camat Pulau Laut Tengah Muhammad Muhdi Akbar, S.St mengatakan, hari ini adalah acara pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Selaru, ini merupakan salah satu gagasan program Bapak Presiden Republik Indonesia bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat langkah strategis dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa di Indonesia.
"Dari sudut pandang Koperasi Merah Putih, momentum ini adalah langkah strategis dalam membangun pondasi ekonomi kerakyatan berbasis Desa. Untuk itu Mudah-mudahan Koperasi ini terbentuk dengan baik dan perlu dukungan penuh oleh semua masyarakat, "harapnya.
Kepala Desa Selaru Junaidi, SH menjelaskan, bahwa target pemerintah pusat akan terbentuk koperasi 80 ribu di seluruh Indonesia telah menyelenggarakan musyawarah pembentukan koperasi Merah Putih ini.
"Targetnya, proses legalisasi seluruh koperasi bisa rampung pada tanggal 30 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Mudah-mudahan di tanggal 12 Juli nanti, kita harap koperasi sudah berbadan hukum, hal itu sesuai arahan oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto pada saat meluncurkan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di GOR Babussalam, kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel Banjarbaru pada waktu yang lalu, "katanya.
"Oleh karena itu musyawarah ini menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi, karena jika tidak dilaksanakan, maka pencairan Dana Desa tahap kedua tidak akan dilakukan. Ketentuan ini sejalan dengan Instruksi Presiden dan Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025. Setelah musyawarah selesai, dilanjutkan dengan akta notaris, lalu proses badan hukum. Tanpa itu, koperasi tidak bisa berjalan secara sah dan legal, "ungkapnya.
Berdasarkan kesepakatan musyawarah Desa Khusus pembentukan koperasi Desa hari ini namanya, Koperasi Merah Putih Selaru masa periode 2025-2028.
Selanjutnya dari hasil voting pemilihan Ketua terpilih Koperasi Merah Putih Selaru dijabat oleh Riduan, dan acara diakhiri dengan rapat anggota koperasi. (Gusti Mahmuddin Noor)