Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Paripurna Ke-8 Masa Sidang 1 Tahun 2024 yang berlangsung pada Senin (16/12/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balangan.
Rapat ini merupakan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penambahan Pernyataan Modal Pemerintah Daerah kepada Perseroan Terbatas Air Minum Sanggam Balangan.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati dan dihadiri oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus.
Linda menyampaikan bahwa Raperda ini pertama kali disampaikan secara resmi oleh Bupati Balangan pada 16 Januari 2024, dengan pembahasan yang dilakukan secara intensif pada 22 April dan 25 November 2024, hingga mencapai tahap finalisasi pada 16 Desember 2024.
“Setelah melalui berbagai tahapan pembahasan, hari ini kami memutuskan untuk menyetujui Raperda ini. Keputusan ini diambil demi meningkatkan pelayanan air bersih kepada masyarakat melalui penambahan modal pemerintah daerah kepada PT Air Minum Sanggam Balangan,” ujar Linda.
Sementara itu, Bupati Abdul Hadi dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ir Tuhalus menegaskan bahwa Raperda ini sangat penting, tidak hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, terutama dalam hal akses air bersih.
“Penyertaan modal kepada PT Air Minum Sanggam Balangan bukan hanya soal PAD, tetapi yang lebih utama adalah pelayanan terhadap kebutuhan dasar masyarakat. Langkah ini didedikasikan untuk kesejahteraan masyarakat sekaligus kemajuan daerah,” ujar Bupati Abdul Hadi. (Didi Juaidinoor)