Paman Birin - Tahun Baru Islam - Banjarhits

NR Warga Sarang Tiung Ketangkap Simpan Narkoba Sabu-sabu


Anggota Polsek Pulau Laut Utara Polres Kotabaru kembali tangkap tangan satu orang berinisial (NR) warga Desa Sarang Tiung memiliki, menguasai, menyimpan dan menyediakan, mengedarkan Narkotika Golongan 1 Bukan Tanaman yang diduga jenis sabu-sabu di Jalan Berangas KM. 04  RT. 02 Desa Sigam, Kecamatan Pulau laut Sigam Kabupaten Kotabaru, pada hari Selasa 28 Mei 2024 sekitar pukul 22.30 WITA. 

Informasi yang diterima Awak Media dari Humas Polres Kotabaru menjelaskan, tepatnya kejadian bermula pada saat anggota Polsek Pulau Laut Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Berangas KM. 04 Gang Balat RT. 02 Desa Sigam, sering terjadi transaksi narkoba.

Selanjutnya anggota Polsek Pulau Laut Utara melakukan penyelidikan dan setelah melihat orang yang dicurigai, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap orang tersebut. 

Selanjutnya, ditemukan 3 buah paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan Potongan Lakban warna hitam, atas adanya kejadian tersebut pelaku dan barang bukti diantaranya ;

1. Tiga Paket Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 1,12 gram dan berat bersih 0.52  gram. 

2. Satu Unit Handphone Merk Oppo A15 Warna Biru Tosca.

3. Satu Buah Potongan Lakban Warna Hitam.

4. Satu Buah Plastik kresek warna Hitam.

5. Satu Unit Sepeda Motor SUZUKI Skydrive Warna Kuning Metalic NOPol DA 6970 ZB, NOKa MH8CF48NA8J107925, No Mesin F4A9ID107929 diamankan ke Polsek Pulau Laut Utara proses hukum lebih lanjut.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Tentang Narkotika. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama

Paman-Birin-Idul-Fitri-Banjarhits
Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال