Dua orang bapak dan anak warga asal Desa Pantai RT 01, Kecamatan Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru menjadi korban diterkam buaya saat memperbaiki kebocoran tanggul tambak miliknya, Rabu 10 Januari 2024 sekitar pukul 19.30 Wita.
Korban bernama Muhammad Muhtar berusia 12 tahun, pelajar kelas 5 sekolah dasar, meninggal dunia akibat gigitan buaya di kepala bagian belakang dan mulut serta pipi kanan. Sedangkan Samsudin orang tua Muhammad Muhtar juga korban hanya mengalami luka-luka akibat gigitan buaya di pergelangan tangan sebelah kiri dan jari jari kanan korban.
Informasi kejadian yang diterima awak media dari pihak Polsek Kelumpang Selatan, Polres Kotabaru bahwa, pada hari Rabu tanggal 10 Januari 2024 sekitar jam 19.30 wita di tambak milik saudara Samsudin beserta anaknya saudara Muhammad Muhtar sedang pergi ke tambak untuk mengecek kondisi tambak yang terjadi kebocoran tanggul dan mamang benar bahwa ternyata tanggul tambak dalam keadaan bocor.
Setelah itu, kedua korban menceburkan diri ke dalam tambak untuk memperbaiki tanggul tersebut.
Kemudian secara tiba-tiba anak korban diterkam buaya, dan melihat kejadian tersebut kemudian orang tuannya membantu untuk melepaskan anaknya dari terkaman biaya dengan cara menebaskan senjata tajam jenis parang ke arah buaya. Namun buaya tersebut malah menggigit jari-jari kanan serta pergelangan tangan kiri.
Kemudian buaya tersebut langsung membawa anaknya ke dalam air tambak hingga tidak kelihatan lagi.
Samsudin bergegas memberitahukan ke saudara Misri tetangga pemilik tambak yang bersebelahan. Kemudian saudara Misri memberitahukan ke warga untuk membantu melakukan pencarian serta memberitahu ke petugas kepolisian Polsek Kelumpang Selatan.
Setelah mendapat informasi dari warga tentang adanya peristiwa tersebut kemudian petugas kepolisian sektor Kelumpang Selatan bersama dengan pihak dari Kecamatan Kelumpang Selatan dan warga Desa Pantai bergegas ke TKP untuk melakukan pencarian terhadap korban Muhammad Muhtar.
Setelah sampai di TKP, ternyata tim gabungan pencari korban diterkam buaya personil Polsek Kelumpang Selatan, personil Kecamatan Kelumpang Selatan, dan warga Desa Pantai yang berjumlah sekitar 90 orang.
Selanjutnya ada melihat buaya yang sedang berada di bawah pohon bakau di sungai di desa Sungai Nipah perbatasan antara Desa Pantai dengan Desa Sungai Nipah yang lokasinya berdekatan dengan lokasi TKP awal penerkaman yang dilakukan buaya tersebut dengan posisi mengambang di permukaan air sungai dan dengan mulut buaya mengigit mayat korban.
Kemudian petugas kepolisian Polsek Kelumpang Selatan atas nama AIPDA SUTIKNO Kanit Reskrim Polsek Kelumpang Selatan yang saat itu posisinya diatas kelotok perahu kecil mendekati posisi buaya dan setelah sekitar berjarak 10 meter kemudian AIPDA SUTIKNO menembak kepala buaya dengan menggunakan senpi sehingga buaya berontak dan melepaskan mayat korban dari gigitan buaya tersebut.
Selanjutnya buaya menghilang dari permukaan air dan setelah beberapa saat menunggu buaya tidak lagi muncul dipermukaan air dan kemudian, AIPDA SUTIKNO dan tim yang ada di kelotok perahu kecil mendekati posisi ditembaknya buaya tersebut dan mencari keberadaan korban di dalam sungai dengan cara mengayunkan dayung perahu kelotok ke dalam air persis posisi buaya di tembak dengan senpi tersebut dan kemudian dayung perahu kelotok menyenggol sesuatu dan setelah di cek ternyata mayat korban telah ditemukan sekitar jam 21.30 Wita.
Atas kejadian tersebut kemudian mayat dievakuasi keatas kelotok perahu kecil untuk di bawa ke Puskesmas Desa Pantai Kecamatan Kelumpang Selatan untuk dilakukan visum Et Repertum, dan kemudian rencananya tanggal 11 Januari 2024 korban akan dimakamkan.
Sedangkan untuk ayah korban sementara ini masih dirawat di puskesmas Desa Pantai karena mengalami luka gigitan buaya di jari jari sebelah kanan dan pergelangan tangan sebelah kiri. (Gusti Mahmuddin Noor)