Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan kembali melaksanakan Fokus Group Discussion (FGD) terkait pembahasan usulan/masukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Hutan Berkelanjutan (PHB), di Aula Rimbawan 3 Dishut Kalsel. Selasa (25/7/2023).
FGD ini merupakan tindak lanjut hasil pembahasan Raperda PHB yang sudah dilaksanakan pada tanggal 30 Mei 2023 lalu.
FGD tersebut dibuka oleh Kabid Planalogi dan Pengelolaan Hutan (PPH) Dishut Kalsel Rolena Kinawati, diikuti Pejabat Esselon Dishut Kalsel, Tim Ahli Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan, Seluruh KPH Lingkup Dishut, Biro Hukum, BPHL IX Banjarbaru, BPSI LHK Banjarbaru, dan BPDAS Barito. FGD kali ini dilaksanakan dengan sebagian menggunakan Virtual Zoom Meeting.
Rolena Kinawati dalam sambutannya menyampaikan pesan dari Kadishut Prov Kalsel Hj. Fathimatuzzahra untuk meminta dalam Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan tersebut agar bisa mengcover hal-hal yang selama ini sudah dilakukan oleh Dishut tetapi belum terpayungi oleh perda.
“Kami meminta agar beberapa hal atau inovasi yang selama ini sudah kami (Dishut) lakukan hendaknya dimasukkan dan dipayungi oleh Perda karena mengenai pengelolaan hutan berkelanjutan, salah satunya seperti Permen LHK Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan dapat kita tambahkan dalam rancangan perda ini,” kata Rolena Kinawati.
Dalam kesempatan tersebut para pejabat lingkup Dishut, Unit Pelaksanakan Tingkat Daerah (UPTD) lingkup Dishut memberikan beberapa masukan usulan kegiatan penting kepada pansus seperti penambahan Permen LHK Nomor 7 Tahun 2023 tentang perdagangan karbon sektor kehutanan dan Permen LHK Nomor P.3/MENLHK/SETJEN/KUM.1/1/2020 tentang Penyelenggaraan Perbenihan Tanaman Hutan ke dalam draf Dokumen Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Selain itu, juga diadakan sinkronisasi draft Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan yang disusun oleh tim ahli dari DPRD.
Langkah lebih lanjut, menanggapi hal tersebut, Tim Ahli Pansus Raperda meminta kepada Dishut agar menyiapkan draft usulan masukkan Raperda terbaru yang telah disusun untuk disandingkan dengan draft dari dewan, yang kemudian akan dikonsultasikan dengan Kemen LHK, selanjutnya Pansus Raperda juga mengharapkan agar dapat terus berkoordinasi secara aktif dengan Dishut terkait Raperda Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. (Diananta)