Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor tambang batu bara yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten Balangan cukup besar yakni sekitar Rp 800 miliar.
Hal ini diungkapkan Bupati Balangan H Abdul Hadi saat menghadiri Rapat Paripurna persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertangungjawaban APBD 2022 di ruang rapat DPRD Balangan, Senin (24/7/2023).
"Menyangkut surplus, Alhamdulillah 2022 kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) batubara cukup signifkan, di penghujung 2022 naik Rp 800 miliar. Alhamdulillah kami mengapresiasi Badan Keuangan Daerah yang telah berhasil memperjuangkan hak-hak kita, sehingga konsesi kita berbanding lurus dengan DBH," katanya.
Bupati Balangan H Abdul Hadi juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada segenap pimpinan fraksi dan seluruh anggota DPRD Balangan yang telah berkomitmen melakukan pembahasan sehingga sampai pada tahap persetujuan pertanggungjawaban APBD 2022.
Pemkab Balangan menggarisbawahi catatan dan masukan yang diberikan anggota dewan dan juga menanggapi terkait surplus dan realisasi.
Bupati mengatakan, DBH Rp 800 miliar diterima di penghujung tahun 2022. Jadi saat menyusun APBD perubahan 2022 memakan waktu yang singkat dan ini menjadi alasan realisasi 2022 lambat.
"Banyak SKPD yang tidak sanggup untuk melaksanakan kegiatan dalam waktu singkat, sehingga Pemda tidak bisa memaksakan, Insya Allah di APBD murni 2023, realisasi belanja kita semakin bagus, kaerna kita menyusun di APBD murni, jadi waktunya cukup panjang untuk merealisasikan belanja," ujar Bupati
Bupati menyampaikan bahwa tahun ini kejaksaan dan kepolisian juga membantu pendampingan dan pengawasan proyek infrastruktur.
"Diharapkan agar mutu dan kualitasnya seperti apa yang kita direncanakan. Kami mengharapkan dukungan semua pihak, mudahan-mudahan apa yang kita lakukan, memberi manfaat dan kesejahteraan bagi masyarakat Balangan," pungkasnya. (Didi Juaidinoor)
Tags
Advertorial