Gerakan Revolusi Hijau Digencarkan Sampai Tingkat Tapak

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan press realese ditengah Rapat Koordinasi (Rakor) Revolusi Hijau (Revjo) yang terus berlangsung dengan melibatkan seluruh Kabupaten, Kota dan Desa di Kalsel.

Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kadishut Provinsi Kalsel Hj. Fathimatuzzahra, di Aula Rimbawan 1 Dishut Kalsel, Kamis (13/4/2023).

Di depan para wartawan dari berbagai media baik cetak, online maupun televisi, Kadishut Kalsel Hj. Fathimatuzzahra menjelaskan Rakor Revolusi Hijau sedang diselenggarakan di seluruh Kabupaten/Kota dan melibatkan 153 Camat, 144 Lurah dan 1.872 Kepala Desa di Provinsi Kalimatan Selatan.

Menurut dia, rakor telah berlangsung sejak tanggal 30 Maret 2023 sampai setelah lebaran Idul Fitri. Pelaksanaan rakor oleh tim Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan bersama seluruh Unit Pelaksana Tingkat Daerah (UPTD) atau (KPH) lingkup Dishut Kalsel sebagai fasilitator dan motor penggerak Program Revolusi Hijau di tingkat tapak.

“Melalui kegiatan Rakor Revjo ini para Camat, Lurah, dan Kepala Desa di Kalsel duduk bersama untuk bersinergi membumikan Gerakan Revolusi Hijau sampai tingkat tapak yaitu di Desa," kata Fatimatuzahra.

Adapun tujuan dari Rakor Revjo di Kabupaten/Desa ini untuk menginventalisir potensi lahan per desa/per kelurahan untuk sasaran penanaman lima tahun ke depan, serta menginventalisir keperluan bibit di tiap desa.

"Ketersediaan data potensi dan keperluan bibit tiap desa selama lima tahun ke depan akan dijadikan sebagai dasar pelaksanaan kegiatan revolusi hijau yang akan datang dan ini akan disesuaikan dengan Rencana Umum RHL dan Rencana Induk Revolusi Hijau,” kata Hj. Fathimatuzzahra

Hj. Fathimatuzzahra menambahkan pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara KPH lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dengan Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersinergi dalam pelaksanaan Gerakan Revolusi Hijau guna percepatan peningkatan tutupan lahan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Gerakan Revolusi hijau merupakan langkah besar Provinsi Kalimantan Selatan dalam upaya memperbaiki kualitas lingkungan hidup, meningkatkan tutupan lahan bervegatasi, menurunkkan tingkat kekritisan lahan,  meningkatkan produkrivitas lahan melalui kegiatan penanaman pohon," tuturnya.

Selain berperan dalam memulihkan dan perbaikan lingkungan, Gerakan Revolusi Hijau secara ekonomi memberikan dampak positif terhadap pendapatan masyarakat. Gerakan Revolusi Hijau ini juga diformalkan/dicanangkan oleh Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan No. 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau. (Diananta)

Lebih baru Lebih lama

Paman-Birin-Idul-Fitri-Banjarhits
Paman Birin Turdes
Iklan

نموذج الاتصال