Pengurus KORPRI Kotabaru 2026-2031 Resmi Dikukuhkan


Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031 resmi dikukuhkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI sekaligus Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H., di Gedung Paris Barantai, Kotabaru, Selasa (20/10/2026).

Pengukuhan tersebut dirangkai dengan pelantikan 41 kepala desa dan sosialisasi penerapan manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme aparatur sipil negara (ASN), meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam arahannya, Zudan menegaskan bahwa ASN harus membangun budaya kerja yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Pelayanan pemerintah, menurutnya, harus semakin mudah, cepat, efisien, dan dapat diakses tanpa selalu mengharuskan masyarakat datang langsung ke kantor pemerintahan.

Ia menilai digitalisasi menjadi salah satu kunci perubahan pola kerja aparatur agar pelayanan lebih produktif dan menjangkau masyarakat secara luas, terutama di Kabupaten Kotabaru yang memiliki wilayah geografis cukup luas.

“Pelayanan publik harus semakin mudah dan cepat. Pemanfaatan teknologi digital perlu dioptimalkan agar masyarakat memperoleh layanan yang dibutuhkan secara lebih praktis dan efisien,” demikian penekanan Zudan dalam arahannya.

Selain menyoroti digitalisasi pelayanan publik, Zudan secara khusus mendorong Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru agar lebih aktif mempromosikan potensi daerah melalui konten digital yang kreatif, informatif, dan konsisten.

Menurutnya, berbagai keunggulan Kotabaru perlu diperkenalkan secara luas melalui beragam platform digital, mulai dari destinasi wisata, kuliner khas, produk unggulan, hingga capaian pembangunan daerah.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah memproduksi video singkat berdurasi sekitar 30 detik yang menarik dan mudah dibagikan melalui media sosial.

Zudan menilai penyebaran informasi positif secara berkelanjutan dapat meningkatkan pengenalan potensi daerah, membangun citra positif, sekaligus menumbuhkan kebanggaan masyarakat terhadap Kabupaten Kotabaru.

Ia juga mengingatkan bahwa informasi negatif kerap lebih cepat menarik perhatian publik. Karena itu, pemerintah daerah perlu hadir secara aktif di ruang digital dengan menyajikan informasi yang bermanfaat dan menonjolkan berbagai keunggulan daerah.

Dorongan ini menempatkan Diskominfo sebagai salah satu unsur penting dalam memperkuat komunikasi publik, memperluas jangkauan informasi pembangunan, serta memperkenalkan potensi Kotabaru kepada masyarakat yang lebih luas.

Dalam kesempatan tersebut, Zudan turut menekankan pentingnya penerapan manajemen talenta dalam penataan aparatur di lingkungan pemerintahan.

Penempatan pegawai, menurutnya, harus mempertimbangkan kompetensi, karakter, serta kebutuhan organisasi. Dengan demikian, setiap ASN dapat menduduki posisi yang sesuai dengan kemampuan dan memberikan kontribusi optimal bagi kemajuan pemerintahan.

Ia juga mendorong terwujudnya pelayanan pemerintahan yang proaktif dan terintegrasi melalui penyederhanaan proses administrasi serta pemanfaatan sistem digital. Langkah tersebut diharapkan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan dan memperoleh dokumen yang dibutuhkan.

Zudan mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru yang menyelenggarakan pengukuhan pengurus KORPRI bersamaan dengan pelantikan kepala desa. Menurutnya, sinergi ASN dan pemerintah desa memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan serta pencapaian visi dan misi kepala daerah.

Sementara itu, Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., berharap pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ia menilai kolaborasi seluruh unsur pemerintahan diperlukan agar program pembangunan berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung terwujudnya visi Kabupaten Kotabaru.

Dalam susunan kepengurusan KORPRI Kabupaten Kotabaru masa bakti 2026–2031, Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru bertindak sebagai penasihat. Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Safruddin, AP., M.AP., dipercaya menjabat sebagai ketua.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur pemerintah daerah, DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran BKN, kepala perangkat daerah, para camat, kepala desa yang baru dilantik, serta undangan lainnya.

Melalui penguatan organisasi KORPRI, penerapan manajemen talenta, percepatan digitalisasi pelayanan publik, dan promosi potensi daerah, Pemerintah Kabupaten Kotabaru diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, responsif, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas serta memperluas pengenalan potensi Kabupaten Kotabaru di tingkat regional maupun nasional. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال