Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan dan Kapasitas Jasa Konstruksi

Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kualitas pembangunan infrastruktur melalui penguatan pembinaan dan pengawasan sektor jasa konstruksi. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi penerapan tertib usaha, tertib penyelenggaraan, dan tertib pemanfaatan jasa konstruksi yang digelar di Ballroom Hotel Grand Surya, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotabaru tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., sebagai bagian dari program pengembangan jasa konstruksi melalui pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Sosialisasi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan mengenai ketentuan serta mekanisme pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai peraturan yang berlaku.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, H. Abdul Hamid, ST, dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman dan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengawasan terhadap penyelenggaraan jasa konstruksi.

Menurutnya, pengawasan merupakan bagian penting untuk memastikan penyelenggaraan jasa konstruksi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang berkualitas dan bertanggung jawab.

" Kegiatan ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota," ujarnya.

Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas aparatur diperlukan agar pelaksanaan pengawasan dapat dilakukan secara tepat sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Dengan demikian, pemahaman terhadap regulasi diharapkan tidak hanya menjadi pengetahuan administratif, tetapi juga diterapkan dalam pelaksanaan pengawasan di lapangan.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Khairil Fazri, S.STP., dalam sambutannya menegaskan bahwa sektor konstruksi memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah dan menggerakkan perekonomian masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan infrastruktur tidak hanya ditentukan oleh tersedianya anggaran dan pelaksanaan proyek, tetapi juga oleh profesionalisme, kepatuhan terhadap hukum, serta tata kelola yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.

"Konstruksi merupakan salah satu pilar utama dan penggerak roda perekonomian serta pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kotabaru. Kualitas pembangunan fisik daerah sangat ditentukan oleh profesionalisme, kepatuhan hukum dan tata kelola yang baik dari seluruh pemangku kepentingan jasa konstruksi," ungkapnya.

Ia menyebutkan, pembinaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan melalui sosialisasi tersebut memiliki arti strategis untuk memperkuat pemahaman terhadap tiga aspek utama dalam penyelenggaraan jasa konstruksi.

Ketiga aspek itu meliputi tertib usaha jasa konstruksi, tertib penyelenggaraan jasa konstruksi, serta tertib pemanfaatan jasa konstruksi.

Ketiga aspek tersebut menjadi perhatian penting dalam mendorong penyelenggaraan jasa konstruksi yang sesuai ketentuan, mulai dari aktivitas usaha, proses pelaksanaan pekerjaan, hingga pemanfaatan hasil pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Kotabaru, lanjutnya, berkomitmen untuk terus merangkul dan membina pelaku usaha jasa konstruksi lokal agar mampu berkembang, meningkatkan kapasitas, serta bersaing secara sehat dalam mendukung pembangunan daerah.

Selain itu, sinergi antara perangkat daerah teknis, pemerintah kecamatan, dan pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan semakin kuat sehingga pelaksanaan pembangunan dapat berjalan sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai regulasi pengawasan jasa konstruksi serta mampu menerapkannya sesuai peran dan kewenangan masing-masing.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD), para camat, kontraktor, serta narasumber yang menyampaikan materi sesuai bidang masing-masing.

Adapun materi pertama mengenai tertib penyelenggaraan jasa konstruksi disampaikan Muhammad Baidi Rahmatillah, S.Ars. Materi kedua tentang tertib usaha jasa konstruksi dipaparkan Herlita Ayu Pratiwi, ST, sedangkan materi ketiga mengenai pemanfaatan produk jasa konstruksi disampaikan Alya Kartika, S.Tr.T.

Melalui pembinaan berkelanjutan dan peningkatan kapasitas para pemangku kepentingan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap sektor jasa konstruksi semakin tertib, profesional, dan mampu mendukung pembangunan infrastruktur yang berkualitas serta memberikan manfaat bagi masyarakat. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال