Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong transformasi digital dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menjalin kerja sama dengan PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel) melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama tentang Fasilitasi dan Pemanfaatan Layanan Digital.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., bersama Manager Mobile Consumer Branch Telkomsel Provinsi Kalimantan Selatan, Arif Rahman Hakim, di Ruang Meeting Lok Baintan, Lantai 3 GraPARI Telkomsel Branch Banjarmasin, Jumat (16/10/2026).
Bupati Muhammad Rusli menyampaikan apresiasi kepada manajemen Telkomsel atas inisiatif dan terjalinnya kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui pemanfaatan layanan digital yang andal.
Ia menilai, dukungan infrastruktur dan layanan telekomunikasi diperlukan untuk memperkuat konektivitas, memperlancar komunikasi, serta meningkatkan efektivitas koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).
“Melalui kemitraan dengan Telkomsel sebagai penyedia infrastruktur dan layanan telekomunikasi, pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan fleksibilitas kerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta mempermudah koordinasi antarorganisasi perangkat daerah secara terpadu dan efisien,” ujarnya.
Rusli menambahkan, kesepakatan tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam mendukung kebutuhan kolaborasi digital yang tertib, komunikatif, dan aman sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dengan pemanfaatan layanan digital secara optimal, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap produktivitas ASN semakin meningkat, sekaligus mendorong proses kerja pemerintahan yang lebih efektif dan efisien.
Bupati juga menegaskan pentingnya tindak lanjut atas kesepakatan yang telah ditandatangani. Menurutnya, kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak penyedia layanan telekomunikasi tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi harus diwujudkan melalui implementasi yang nyata dan berkelanjutan.
Ia berharap sinergi tersebut dapat terus dikembangkan, termasuk membuka peluang kerja sama di bidang digital lainnya sesuai kebutuhan pemerintahan dan perkembangan teknologi.
Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotabaru dalam membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat koordinasi internal, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Langkah tersebut juga sejalan dengan semangat pembangunan Kotabaru Hebat, yang menempatkan peningkatan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik sebagai bagian penting dari pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H. Eka Saprudin, A.P., M.AP., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kotabaru H. Hendra Indrayana, S.STP., M.IP., serta jajaran manajemen PT Telkomsel.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pemanfaatan teknologi digital dapat semakin terintegrasi dalam aktivitas pemerintahan, sehingga koordinasi antarinstansi berjalan lebih lancar dan pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan. (Gusti Mahmuddin Noor)

