41 Kades Dilantik, Bupati Kotabaru Tekankan Integritas dan Komitmen


Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos., melantik 41 kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Selasa (20/10/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

Dari 41 kepala desa yang dilantik, sebanyak 14 orang merupakan petahana, sedangkan 27 lainnya merupakan kepala desa baru. Seluruhnya diharapkan mampu mengemban amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan komitmen dalam memajukan desa masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa jabatan kepala desa merupakan amanah besar yang diberikan masyarakat melalui proses demokrasi. Karena itu, setiap kepala desa dituntut menjalankan tugas secara profesional, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta memberikan pelayanan terbaik tanpa membeda-bedakan warga.

Menurutnya, kepala desa memiliki peran strategis sebagai ujung tombak pemerintahan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan dan pelayanan publik hingga ke tingkat desa.

“Rangkul semua elemen masyarakat dalam menjalankan program pemerintahan desa,” tegas Muhammad Rusli.

Ia mengingatkan, kepala desa yang baru dilantik harus mampu merangkul seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, ketua RT, serta warga yang sebelumnya memiliki perbedaan pilihan dalam Pilkades.

Bupati menekankan bahwa perbedaan pilihan politik dalam pemilihan kepala desa tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun kebersamaan. Setelah proses demokrasi selesai, seluruh elemen masyarakat diharapkan kembali bersatu demi kemajuan desa.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya bergantung pada kepemimpinan kepala desa, tetapi juga membutuhkan dukungan, partisipasi, dan kerja sama seluruh masyarakat.

Karena itu, kepala desa diminta membangun komunikasi yang baik dengan warga, menampung aspirasi secara terbuka, serta menciptakan suasana yang harmonis agar setiap program pemerintahan dapat berjalan optimal.

Selain mengedepankan persatuan, Muhammad Rusli juga meminta para kepala desa merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan kepada masyarakat selama proses pencalonan. Program yang dijalankan hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan, potensi, serta karakteristik wilayah masing-masing.

Ia menilai, pemahaman terhadap kondisi desa menjadi salah satu kunci agar pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga berpesan agar kepala desa menjadi panutan bagi warganya, mampu mengayomi seluruh golongan, memberikan perlindungan, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Apabila muncul persoalan atau perbedaan pendapat, para kepala desa diminta mengedepankan musyawarah, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab bersama dalam mencari penyelesaian.

Dengan pendekatan tersebut, diharapkan berbagai persoalan di tingkat desa dapat diselesaikan secara bijaksana tanpa menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat.

Pelantikan 41 kepala desa tersebut turut dihadiri Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H.; Wakil Bupati Kotabaru Syairi Mukhlis, S.Sos.; Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); Sekretaris Daerah Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP.; para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.

Melalui pelantikan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap para kepala desa dapat menjalankan amanah secara profesional dan berintegritas, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, serta melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

Dengan kepemimpinan desa yang inklusif, responsif, dan berorientasi pada pelayanan, pembangunan diharapkan semakin merata dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kotabaru. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال