378 Penerima Bansos Klarifikasi Indikasi Judol di Banjarmasin

Sebanyak 6.780 rekening penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Banjarmasin terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol). Namun, dari ribuan rekening tersebut, baru 378 penerima yang mengajukan sanggahan atau klarifikasi terkait status data mereka.

Kondisi ini menjadi perhatian dalam proses pengelolaan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial. Pemerintah perlu memastikan data penerima bantuan benar-benar akurat, sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk melakukan sanggah jika data tidak sesuai.

Kepala Bidang Pengembangan Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin, Nurhayani, menjelaskan bahwa masyarakat yang rekeningnya masuk dalam daftar indikasi judi online masih dapat melakukan klarifikasi/sanggah/ tobat melalui petugas di Dinas Sosial.

Melalui mekanisme tersebut, data penerima dapat ditindaklanjuti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apabila memenuhi ketentuan, penerima dapat diusulkan kembali sesuai prosedur yang berlaku.

Meski demikian, pengajuan sanggahan tidak secara otomatis membuat bantuan sosial kembali diberikan. Status penerima tetap harus melalui proses verifikasi dan mengikuti persyaratan program bantuan yang bersangkutan.

Adanya ribuan rekening yang terindikasi tersebut juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses pemadanan data. Indikasi yang tercatat perlu ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku agar status penerima dapat dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Desil Menjadi Acuan Penentuan Penerima Bansos

Selain persoalan rekening yang terindikasi judi online, Nurhayani menjelaskan bahwa penentuan sasaran bantuan sosial juga berkaitan dengan pengolahan data atau sistem pengelompokan kesejahteraan masyarakat yang disebut desil.

Menurutnya, desil merupakan hasil pengolahan dan pemeringkatan data oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat. Pengelompokan ini bertujuan memudahkan pemerintah menentukan sasaran bantuan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

“Desil itu hasil pengolahan data oleh BPS Pusat. Masyarakat dikelompokkan berdasarkan desil untuk memudahkan agar bantuan sosial tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menerangkan, kelompok desil yang lebih rendah menunjukkan tingkat kesejahteraan yang lebih rendah. Karena itu, kelompok tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial.

Dalam skema yang dijelaskannya, sejumlah program bantuan sosial menyasar masyarakat pada desil 1 hingga 4, kecuali bansos JKN KIS yang diberikan pada masyarakat dengan  desil 1 hingga 5. Sedangkan penentuan penerima tetap mengikuti kriteria dan ketentuan masing-masing program.

Nurhayani menambahkan, Kementerian Sosial (Kemensos) telah melakukan pengintegrasian data/ DTSEN  dengan berbagai pihak penyelenggara progam sebagai dasar pengelolaan dan penyaluran bantuan. Melalui pengelompokan berdasarkan desil, penentuan sasaran diharapkan lebih terarah sehingga bantuan dapat menjangkau masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Integrasi Data Pusat dan Daerah

Nurhayani juga menekankan pentingnya integrasi data antara pemerintah pusat dan daerah untuk menghindari tumpang tindih penyaluran bantuan sosial.

Menurutnya, data penerima perlu disinkronkan agar pemerintah dapat memantau penyaluran bantuan dan meminimalkan potensi penerimaan bantuan ganda untuk sasaran serta peruntukan yang sama.

Ia menjelaskan, DTSEN berasal dari  tiga sumber data yang menjadi basic dari proses pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat, yakni Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, serta Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang gabung dan dipadankan dengan data NIK.

Ketiga sumber data tersebut memiliki fungsi dalam mendukung pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Melalui pengolahan, pemadanan, dan pemutakhiran, pemerintah berupaya memperoleh gambaran yang lebih akurat sebagai dasar  penentuan sasaran program bantuan.   Ia juga menyinggung pentingnya pembaruan data agar informasi yang digunakan pemerintah dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurutnya, data yang terintegrasi dan diperbarui secara berkala akan membantu proses verifikasi serta mengurangi potensi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Klarifikasi Penting untuk Memastikan Ketepatan Data

Adanya 6.780 rekening yang terindikasi berkaitan dengan judi online dan 378 penerima yang telah mengajukan sanggahan menjadi bagian dari persoalan pengelolaan data bansos di Kota Banjarmasin.

Masyarakat yang merasa keberatan dengan status rekeningnya dapat memanfaatkan mekanisme klarifikasi melalui petugas. Langkah tersebut memberikan kesempatan bagi penerima untuk menyampaikan penjelasan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Di sisi lain, proses verifikasi tetap diperlukan untuk memastikan keputusan terkait status bantuan didasarkan pada ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, indikasi yang muncul dalam pemadanan data tidak serta-merta disamakan dengan kesimpulan bahwa seluruh rekening tersebut terbukti digunakan untuk aktivitas judi online.

Dinsos Kota Banjarmasin memiliki peran dalam mendukung pengelolaan dan pemutakhiran data kesejahteraan sosial agar penyaluran bantuan berjalan sesuai sasaran.

Keakuratan data menjadi faktor penting, baik dalam menentukan penerima bantuan maupun dalam menindaklanjuti data yang terindikasi bermasalah. Melalui proses verifikasi yang cermat, pemerintah diharapkan dapat menjaga ketepatan sasaran sekaligus memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengklarifikasi status datanya.

Pengelolaan data yang akurat, terintegrasi, dan diperbarui secara berkala menjadi salah satu kunci agar bantuan sosial benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan dan memenuhi persyaratan program. (Zahidi)

Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال