Pemerintah Kabupaten Kotabaru meningkatkan kewaspadaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.
Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kedaruratan Bencana Karhutla dan Bencana Kekeringan Kabupaten Kotabaru yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotabaru di Aula Bamega, Selasa (8/9/2026).
Sekretaris Daerah Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., mewakili Bupati Kotabaru membuka rapat koordinasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa musim kemarau membawa dua ancaman bencana yang perlu diantisipasi secara bersama-sama.
“Kita sudah memasuki musim kemarau tahun ini yang merupakan indikasi ancaman, baik itu bencana kebakaran hutan dan lahan maupun bencana kekeringan,” ujarnya.
Menurut Eka, dampak kekeringan tidak hanya menyangkut keterbatasan air bersih bagi masyarakat, tetapi juga dapat memengaruhi sektor pertanian. Sementara itu, karhutla berpotensi merusak ekosistem, meningkatkan polusi udara, serta memberikan dampak terhadap kesehatan dan perekonomian daerah.
Di tengah ancaman tersebut, persoalan ketersediaan air menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
Eka menyebut Kotabaru selama ini identik dengan persoalan “susah air”. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong pencarian dan pengembangan sumber-sumber air baku yang dapat dimanfaatkan masyarakat, terutama di wilayah Pulau Laut.
Ia meyakini masih terdapat potensi sumber air baku di wilayah seberang yang dialiri sungai-sungai besar. Namun, kondisi musim kemarau yang berkepanjangan tetap berpotensi menimbulkan persoalan dalam pemenuhan kebutuhan air masyarakat.
“Secara peralatan karhutla dan mobil kita ada, tetapi sumber airnya tidak ada dan ini menjadi permasalahan,” tegasnya.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan kesiapan personel dan peralatan pemadam. Ketersediaan sumber air juga menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan apabila terjadi kebakaran.
Untuk menghadapi potensi bencana tersebut, Eka mengajak seluruh pihak memperkuat koordinasi dan sinergi. Pemerintah daerah, pihak swasta, aparat keamanan, hingga masyarakat dinilai memiliki peran penting dalam mencegah meluasnya karhutla maupun dampak kekeringan.
Menurutnya, kesiapsiagaan harus dilakukan sejak dini sehingga potensi bencana dapat ditekan dan penanganannya lebih cepat apabila terjadi di lapangan.
“Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah konkret dalam menghadapi karhutla dan bencana kekeringan di Kabupaten Kotabaru,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, S.STP., M.IP., menyampaikan bahwa rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman bencana selama musim kemarau.
Kegiatan tersebut berlandaskan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dan diikuti sekitar 80 peserta.
Melinda menjelaskan, Kabupaten Kotabaru saat ini telah berstatus siaga darurat. Sejalan dengan status tersebut, BPBD meningkatkan kewaspadaan dengan mempersiapkan sumber daya yang diperlukan dalam menghadapi potensi bencana.
Selain kesiapan sumber daya, BPBD juga terus memperkuat komunikasi, informasi, dan edukasi kepada masyarakat. Langkah ini penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar turut mencegah terjadinya kebakaran dan mengantisipasi dampak kekeringan.
Dengan kondisi kemarau yang berpotensi memicu karhutla sekaligus kekeringan, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci. Pemerintah daerah berharap kesiapsiagaan yang dibangun sejak dini mampu mencegah bencana berkembang menjadi lebih luas serta menjaga kebutuhan dasar masyarakat Kotabaru tetap terpenuhi. (Gusti Mahmuddin Noor)

