DPRD Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna Persidangan Ketiga DPRD Tanah Bumbu, Selasa (15/9/2026). Dalam kesepakatan tersebut, belanja daerah ditetapkan mencapai Rp3,6 triliun.
Ketua DPRD Tanah Bumbu Andrean Atma Maulani memimpin jalannya rapat bersama Wakil Ketua I H. Hasanuddin dan Wakil Ketua II H. Sya’bani Rasul. Seluruh anggota DPRD turut hadir dalam agenda tersebut.
Sebelum persetujuan diberikan, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan sejumlah pandangan sebagai bagian dari catatan terhadap pelaksanaan anggaran perubahan.
Fraksi Gerindra yang disampaikan Sa'id Ismail Kholil Alaydrus menyoroti perlunya penggunaan anggaran secara efisien. Fraksi tersebut juga mengapresiasi kerja Banggar DPRD dan TAPD yang telah menyelesaikan rangkaian pembahasan APBD perubahan.
Menurut Gerindra, anggaran yang telah disepakati harus diarahkan pada kegiatan yang memberikan dampak langsung terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara Fraksi PDI Perjuangan menilai komunikasi antara legislatif dan eksekutif selama pembahasan berjalan baik. Fraksi ini mengapresiasi respons Bupati beserta jajaran pemerintah daerah dalam memberikan penjelasan atas berbagai pertanyaan yang disampaikan selama persidangan.
Persetujuan terhadap Raperda APBD-P 2026 diberikan dengan penekanan agar pemerintah tetap menjaga fokus pada program prioritas, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, serta transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Catatan lainnya datang dari Fraksi PAN dan Nasdem. Keduanya meminta agar waktu yang tersisa pada 2026 dimanfaatkan secara maksimal untuk merealisasikan agenda pembangunan. Berbagai masukan yang muncul dalam pembahasan juga diminta tidak berhenti sebagai catatan, tetapi menjadi acuan dalam pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dari hasil pembahasan bersama, APBD Perubahan Tanah Bumbu 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp2.294.393.653.187. Sementara total belanja daerah mencapai Rp3.607.457.844.005.
Jumlah belanja tersebut bertambah Rp570.717.969.828 dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya berada di angka Rp3.036.739.874.177.
Perubahan struktur anggaran itu menghasilkan defisit sebesar Rp1.343.064.190.818. Pemerintah daerah menutup defisit tersebut melalui penerimaan pembiayaan yang bersumber dari SiLPA dengan jumlah yang sama. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat Rp1.343.064.190.818.
Bupati Tanah Bumbu Andi Rudi Latif menyampaikan penghargaan kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD, khususnya Banggar serta seluruh fraksi, yang telah terlibat dalam pembahasan hingga tercapainya kesepakatan.
"Kami atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dewan dan seluruh fraksi atas disetujuinya Raperda Perubahan APBD 2026 ini. Semoga semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi kemaslahatan masyarakat serta mewujudkan Tanah Bumbu yang Maju, Makmur, dan Beradab," kata Andi Rudi Latif.
Ia mengatakan, perubahan APBD tersebut disusun dengan mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat serta kebutuhan pembangunan daerah. Pemerintah juga memastikan anggaran diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Setelah mendapat persetujuan DPRD, Raperda Perubahan APBD 2026 selanjutnya diproses sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan untuk ditetapkan sebagai Perda. (Gunawan)

