Pemerintah Kabupaten Kotabaru memperkuat langkah antisipasi terhadap risiko pengelolaan sampah dengan menggelar studi lapangan ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sungup yang dilanjutkan Forum Group Discussion (FGD), Kamis (16/7/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya merumuskan strategi mitigasi bencana persampahan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah di daerah.
Sebelum mengikuti FGD di Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sebelimbingan, peserta yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan meninjau langsung kondisi TPA Sungup. Peninjauan dilakukan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai volume timbulan sampah, sistem pengelolaan, serta kondisi sarana dan prasarana di lokasi.
Kepala DLH Kabupaten Kotabaru, Hj. Melinda Ratna Agustina, mengatakan pengelolaan sampah tidak hanya berorientasi pada penanganan di hilir, tetapi juga harus memperhatikan langkah mitigasi terhadap potensi bencana yang dapat muncul akibat kapasitas TPA yang semakin terbatas.
Menurutnya, terdapat tiga ancaman utama di kawasan TPA, yakni kebakaran, pencemaran air, dan longsor timbunan sampah. Meski TPA Sungup masih beroperasi dengan sistem sanitary landfill dan kondisinya relatif terkendali, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan seiring dampak perubahan iklim dan meningkatnya suhu global.
"Beberapa tahun terakhir TPA kita masih aman, tetapi kita tidak boleh lengah. Perubahan iklim dan suhu yang semakin panas harus kita antisipasi sejak dini," ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DLH bersama sejumlah instansi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana Persampahan yang melibatkan Satpol PP, BPBD, Diskominfo, dan pihak terkait lainnya. Satgas tersebut akan bertugas menyiapkan sumber air, jalur evakuasi, hingga melakukan pengawasan aktivitas di kawasan TPA.
Melinda juga menekankan bahwa persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di tempat pembuangan akhir. Menurutnya, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga menjadi penyebab utama meningkatnya beban TPA.
Ia mengungkapkan kondisi TPA Sungup saat ini sudah mendekati kapasitas maksimal. Jika tidak ada perubahan perilaku masyarakat dalam melakukan pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari sumbernya, umur operasional TPA diperkirakan hanya tersisa sekitar satu tahun.
"Kalau tidak ada pemilahan, umur TPA kita hanya sekitar satu tahun lagi. Ini yang harus menjadi perhatian bersama," tegasnya.
Dalam FGD tersebut, para peserta membahas berbagai tantangan pengelolaan sampah, mulai dari keterbatasan fasilitas, kebutuhan teknologi, hingga pembagian peran antarinstansi. Seluruh hasil pembahasan akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang nantinya disampaikan kepada pimpinan daerah sebagai dasar pengambilan keputusan.
Sementara itu, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru, H. Minggu Basuki, menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh elemen, baik pemerintah maupun masyarakat.
Ia berharap hasil FGD mampu melahirkan kebijakan yang lebih komprehensif serta mendorong setiap SKPD dan masyarakat menjadi agen perubahan dalam pengelolaan sampah, dimulai dari lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menegaskan komitmennya membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan. Peningkatan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari sumber diharapkan mampu mengurangi beban TPA Sungup sekaligus meminimalkan risiko bencana persampahan di masa mendatang. (Gusti Mahmuddin Noor)

