Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Melalui kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang digelar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026),
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotabaru H. Eka Saprudin, AP., M.AP mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk tertib membayar pajak setiap tahun.
Mewakili Bupati Kotabaru, Sekda H. Eka Saprudin menegaskan bahwa kepatuhan membayar pajak merupakan bentuk nyata partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, pajak menjadi salah satu sumber utama pembiayaan berbagai program pemerintah yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
"Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak," ujar Eka Saprudin.
Ia menjelaskan, penerimaan pajak yang optimal akan berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta berbagai program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sekda juga berharap kegiatan pelayanan pembayaran pajak seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dengan dukungan aktif dari seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, mengatakan pelayanan pembayaran pajak telah dibuka dan berlangsung hingga 31 Agustus 2026. Program tersebut bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya," ajaknya.
Sonny menambahkan, semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, maka semakin besar pula kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Semakin tinggi tingkat kepatuhan wajib pajak, semakin besar pula dukungan terhadap pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen dan teladan bagi masyarakat, Sekda Kotabaru turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotabaru Gusti Abdul Wakhid, S.STP., MM, bersama sejumlah pejabat daerah lainnya.
Melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, diharapkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat dioptimalkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan. (Gusti Mahmuddin Noor)

