Pemkab Kotabaru Bekali Pengetahuan Penerima Dana Hibah


Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi (Monev) Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah memperkuat pemahaman para penerima hibah terhadap mekanisme pencairan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana hibah daerah.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Bamega Kantor Bupati Kotabaru, Rabu (22/7/2026), dibuka langsung oleh Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli, S.Sos. Turut hadir Wakil Bupati Syairi Mukhlis, S.Sos., Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin, AP., M.AP., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat H. Minggu Basuki, perwakilan Kementerian Agama, kepala SKPD terkait, organisasi keagamaan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta calon penerima hibah se-Kabupaten Kotabaru.

Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menegaskan bahwa dana hibah merupakan bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada organisasi, lembaga, maupun rumah ibadah yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena itu, ia mengingatkan seluruh penerima hibah agar memahami seluruh prosedur administrasi, mulai dari pemberkasan, pencairan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban secara tertib, transparan, dan akuntabel.

"Penerima hibah harus memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditetapkan. Administrasi, pemberkasan serta pertanggungjawaban penggunaan dana harus jelas agar pengelolaannya berjalan baik dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," tegas Bupati.

Bupati juga menuturkan bahwa program hibah daerah merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan bidang keagamaan dan sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu, setiap bantuan yang diberikan diharapkan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Pada Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Kotabaru mencatat sekitar 130 penerima hibah telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Pemerintah daerah pun berkomitmen menjaga keberlanjutan program hibah sebagai bagian dari upaya memperkuat pembangunan sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Muhammad Rusli didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah Eka Saprudin juga menyerahkan bantuan dana hibah secara simbolis kepada sejumlah penerima, yakni :

1. Masjid Nurul Falah Desa Sebelimbingan, 2. Langgar Al Hikmah Desa Semayap, 
3. Majelis Taklim Riyadhatun Nafsi Desa Baharu Utara, serta 
4. Rumah Tahfiz Darul Falah Kelurahan Kotabaru Hilir.

Sosialisasi turut menghadirkan narasumber dari Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Inspektorat Kabupaten Kotabaru, Kementerian Agama Kabupaten Kotabaru, dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotabaru. Para pemateri memberikan penjelasan mengenai pedoman hibah, tata cara pencairan, pengelolaan keuangan, hingga mekanisme monitoring dan evaluasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai regulasi.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap seluruh penerima hibah memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kewajiban administrasi dan pelaporan, sehingga pengelolaan dana hibah dapat berlangsung secara efektif, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Saijaan. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال