DPRD Kotabaru Dorong Patroli Gabungan Cegah Kapal Cantrang


Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti keresahan nelayan terkait masuknya kapal nelayan modern dari Pulau Jawa yang diduga menggunakan alat tangkap cantrang di perairan Kotabaru, Senin (6/7/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, tersebut dihadiri unsur TNI Angkatan Laut, Polairud, Dinas Perikanan, serta perwakilan nelayan. Pertemuan ini menjadi forum mencari solusi atas keluhan nelayan lokal yang merasa dirugikan oleh aktivitas kapal cantrang yang dinilai mengancam kelestarian ekosistem laut sekaligus mengurangi hasil tangkapan nelayan tradisional.

Dalam rapat, para nelayan menyampaikan bahwa keberadaan kapal cantrang di perairan Kotabaru telah menimbulkan keresahan karena dianggap tidak hanya berdampak terhadap lingkungan laut, tetapi juga mengganggu mata pencaharian masyarakat pesisir.

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kotabaru, Hj. Suwanti, menyampaikan bahwa rapat menghasilkan kesepakatan penting sebagai langkah awal penyelesaian persoalan.

"Yang pertama akan segera dibentuk tim terpadu yang terdiri dari semua pihak yang ada di sini. Kemudian bagaimana nanti untuk menyelesaikan persoalan, dan sosialisasi secara jelas terkait Permen Nomor 36 Tahun 2023 nanti oleh Dinas Perikanan," ujarnya.

Selain pembentukan tim terpadu, RDP juga menghasilkan lima rekomendasi strategis yang akan segera ditindaklanjuti, yakni melaksanakan operasi besar dan patroli rutin bersama yang melibatkan Polairud, TNI Angkatan Laut, serta DPRD sebagai bentuk pengawasan di lapangan.

DPRD juga meminta nelayan tidak ragu melaporkan apabila menemukan kapal cantrang yang beroperasi. Nelayan diimbau segera berkoordinasi dengan Polairud maupun TNI AL agar penindakan dapat dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Rekomendasi berikutnya adalah memperkuat koordinasi antara TNI Angkatan Laut Kotabaru dengan TNI Angkatan Laut Rembang guna memantau serta mencegah kapal cantrang dari Pulau Jawa memasuki perairan Kabupaten Kotabaru.

Selain itu, DPRD meminta aparat penegak hukum meningkatkan pengawasan dan melakukan penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan perikanan yang ditemukan di lapangan.

Sebagai upaya mempercepat respons terhadap laporan masyarakat, DPRD juga mengusulkan pembangunan posko bersama Polairud dan TNI Angkatan Laut di Kecamatan Pulau Laut Sembilan sehingga nelayan lebih mudah menyampaikan laporan apabila terjadi pelanggaran serupa.

Menutup RDP, Hj. Suwanti berharap seluruh pihak yang hadir dapat menjalankan komitmen bersama demi menjaga keamanan dan kelestarian perairan Kotabaru.

"Mudah-mudahan persoalan kapal cantrang yang masuk di wilayah Kotabaru tidak ada lagi, dan tidak ada kegiatan anarkis ketika ada kapal-kapal masuk," pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama


Iklan

نموذج الاتصال