Pemerintah Kabupaten Kotabaru melalui Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), BPOM, Bio Farma, dan Glams Klinik menggelar vaksinasi Human Papillomavirus (HPV) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan beserta keluarga. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula H. Ansyari Suryadi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kotabaru, Senin (22/6/2026).
Program vaksinasi yang dilaksanakan selama dua hari, 22-23 Juni 2026, diikuti sebanyak 250 peserta dari kalangan ASN perempuan dan keluarganya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Ir. Anang Muhammad Zen, serta dihadiri Kepala BKPSDM Kotabaru Ananta Nurachman dan para peserta vaksinasi.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kanker leher rahim (serviks) sekaligus mendukung Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks yang diinisiasi KORPRI Nasional.
Dalam sambutannya, Ir. Anang Muhammad Zen menegaskan bahwa kesehatan merupakan modal utama bagi ASN dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat.
Menurutnya, ASN yang sehat akan mampu memberikan pelayanan publik secara optimal sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan baik.
“Vaksinasi HPV ini merupakan bentuk nyata kepedulian KORPRI terhadap kesehatan dan kesejahteraan anggota beserta keluarganya. ASN yang sehat akan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Selaku Ketua KORPRI Kabupaten Kotabaru, Anang juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menilai KORPRI tidak hanya berfungsi sebagai organisasi profesi ASN, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral dalam meningkatkan kualitas hidup anggotanya.
Ia berharap para peserta dapat memanfaatkan program tersebut dengan baik serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga pola hidup sehat, melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, serta melakukan upaya pencegahan penyakit melalui edukasi dan vaksinasi.
Sementara itu, Kepala Bidang Disiplin, Kesejahteraan, dan Informasi (DKI) BKPSDM Kotabaru selaku panitia pelaksana menjelaskan bahwa pelaksanaan vaksinasi HPV mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/6779/2021 tentang Program Introduksi Imunisasi Human Papillomavirus Vaccine.
Menurutnya, program tersebut bertujuan memperkuat jaminan kesehatan bagi ASN perempuan dan keluarganya melalui pemberian perlindungan terhadap risiko kanker serviks yang disebabkan oleh infeksi Human Papillomavirus (HPV).
“Dengan adanya kegiatan vaksinasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kesehatan sekaligus menjadi investasi jangka panjang bagi ASN perempuan dan keluarganya,” katanya.
Melalui pelaksanaan vaksinasi HPV ini, Pemerintah Kabupaten Kotabaru menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas kesehatan aparatur sebagai bagian dari upaya mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, berkualitas, dan berkelanjutan. (Gusti Mahmuddin Noor)

