Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Hj. Suwanti, mewakili Ketua DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (26/5/2026).
Dalam sambutannya, Hj. Suwanti menegaskan bahwa penyerahan LHP bukan sekadar agenda seremonial tahunan, tetapi menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Ia menyampaikan, hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, taat aturan, efisien, ekonomis, efektif, serta penuh tanggung jawab.
“Setiap rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan harus dijadikan bahan evaluasi bersama dalam memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah, meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran, serta memperkuat pengawasan internal pemerintah daerah,” ujarnya.
Hj. Suwanti juga menegaskan komitmen DPRD kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan untuk terus mengawal tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK secara serius, konsisten, dan tepat waktu.
Menurutnya, kualitas pengelolaan APBD tidak hanya diukur dari capaian opini laporan keuangan semata, tetapi juga dari meningkatnya kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan daerah, efektivitas program prioritas, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya, dengan pengawasan yang kuat, tata kelola yang baik, serta integritas seluruh penyelenggara pemerintahan, maka pembangunan daerah akan berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Hj. Suwanti juga menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan atas pelaksanaan tugas pemeriksaan keuangan daerah secara profesional, independen, objektif, dan penuh integritas.
Ia berharap seluruh perangkat daerah di Kalimantan Selatan terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan, memperkuat budaya kerja profesional, serta meningkatkan kualitas administrasi dan pengendalian internal dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun 2025 ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPK RI demi mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, profesional, dan terpercaya. (Gusti Mahmuddin Noor)

