Ekspansi PTN Lewat Jaringan Kerjasama Pemda Telah Membunuh PTS di Daerah

Ilustrasi dari sumbarkita

Ekspansi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke berbagai daerah melalui jaringan kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) dalam beberapa tahun terakhir menjadi fenomena yang semakin masif. Kebijakan ini pada satu sisi dipandang sebagai upaya pemerataan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di daerah.

Namun di sisi lain, ekspansi tersebut menimbulkan dampak serius terhadap keberlangsungan Perguruan Tinggi Swasta (PTS), khususnya yang telah lama berdiri dan beroperasi di wilayah tersebut. Dalam banyak kasus, kehadiran PTN justru “mematikan” PTS lokal yang sebelumnya menjadi tulang punggung pendidikan tinggi di daerah.

Masalah utamanya terletak pada ketimpangan struktural antara PTN dan PTS. PTN memiliki keunggulan dari sisi legitimasi, subsidi negara, serta persepsi kualitas di mata masyarakat. Sementara itu, PTS harus bertahan dengan sumber daya yang terbatas dan sangat bergantung pada jumlah mahasiswa baru. Ketika PTN membuka program studi atau kampus cabang di daerah, maka secara langsung mereka memasuki “pasar” yang selama ini diisi oleh PTS. Dalam kondisi persaingan yang tidak seimbang, PTS berada pada posisi yang sangat rentan.

Kerja sama antara PTN dan pemda seringkali dilakukan dengan dukungan fasilitas yang signifikan, seperti penyediaan lahan, gedung, hingga bantuan operasional. Ini semakin memperkuat posisi PTN dalam menarik minat calon mahasiswa. Di sisi lain, PTS tidak mendapatkan dukungan serupa. Bahkan dalam beberapa kasus, pemda lebih memilih mendukung kehadiran PTN dibanding memperkuat PTS lokal yang sudah ada. Hal ini menimbulkan pertanyaan serius tentang keberpihakan kebijakan publik.

Dari perspektif pasar pendidikan, kehadiran PTN di daerah menciptakan fenomena crowding out, di mana PTS kehilangan pangsa pasar secara drastis. Calon mahasiswa cenderung memilih PTN karena biaya yang relatif lebih rendah dan status “negeri” yang dianggap lebih prestisius. Akibatnya, banyak PTS mengalami penurunan jumlah mahasiswa baru secara signifikan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berujung pada penutupan institusi.

Tidak sedikit PTS di daerah yang akhirnya mengalami kesulitan finansial akibat berkurangnya jumlah mahasiswa. Pendapatan utama yang berasal dari uang kuliah menurun drastis, sementara biaya operasional tetap harus dipenuhi. Dalam kondisi seperti ini, kualitas pendidikan juga berpotensi menurun karena keterbatasan sumber daya. Ini menciptakan lingkaran masalah yang sulit diputus: semakin sedikit mahasiswa, semakin menurun kualitas, dan semakin ditinggalkan oleh calon mahasiswa.

Padahal, PTS selama ini memiliki peran penting dalam memperluas akses pendidikan tinggi, terutama di daerah-daerah yang belum terjangkau oleh PTN. Banyak PTS yang lahir dari inisiatif masyarakat dan berkontribusi besar dalam pembangunan sumber daya manusia lokal. Kehadiran mereka tidak hanya soal pendidikan, tetapi juga bagian dari ekosistem sosial dan ekonomi daerah. Ketika PTS melemah, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh institusi tersebut, tetapi juga oleh masyarakat luas.

Ekspansi PTN yang tidak diiringi dengan kebijakan perlindungan atau penguatan terhadap PTS mencerminkan lemahnya perencanaan pendidikan tinggi secara komprehensif. Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pemerataan akses, tetapi juga pada keberlanjutan ekosistem pendidikan secara keseluruhan. Tanpa pendekatan yang seimbang, kebijakan yang baik di atas kertas justru dapat menimbulkan masalah baru di lapangan.

Selain itu, perlu dipertanyakan apakah ekspansi PTN benar-benar menjawab kebutuhan daerah atau hanya sekadar memperluas jaringan institusi tanpa perencanaan yang matang. Dalam beberapa kasus, program studi yang dibuka oleh PTN justru tumpang tindih dengan yang sudah ada di PTS setempat. Alih-alih menciptakan diferensiasi dan sinergi, yang terjadi justru kompetisi langsung yang tidak sehat.

Dari sisi keadilan kebijakan, kondisi ini menciptakan ketimpangan yang cukup tajam. PTS harus bersaing dengan PTN yang didukung oleh negara, tanpa mendapatkan perlakuan yang setara. Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka akan terjadi konsentrasi pendidikan tinggi pada institusi negeri, sementara PTS semakin terpinggirkan. Ini berpotensi mengurangi keberagaman institusi pendidikan, yang sebenarnya penting dalam menciptakan inovasi dan dinamika akademik.

Lebih jauh, dominasi PTN juga dapat menciptakan ketergantungan yang berlebihan pada negara dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi. Padahal, dalam banyak negara maju, peran institusi swasta justru sangat signifikan dan didukung oleh kebijakan yang adil. PTS bukanlah pesaing yang harus dimatikan, melainkan mitra strategis dalam membangun sistem pendidikan yang kuat dan inklusif. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan ekspansi PTN ke daerah. 

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap langkah yang diambil tidak merugikan institusi yang sudah ada. Salah satu pendekatan yang dapat dilakukan adalah dengan mendorong kolaborasi yang lebih setara antara PTN dan PTS, bukan sekadar ekspansi sepihak yang berujung pada kompetisi tidak seimbang. Selain itu, dukungan terhadap PTS perlu diperkuat, baik dalam bentuk insentif, bantuan pendanaan, maupun kebijakan afirmatif lainnya. 

Pemerintah daerah juga seharusnya tidak hanya fokus pada mendatangkan PTN, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan PTS lokal. Keduanya harus dipandang sebagai bagian dari ekosistem yang saling melengkapi, bukan saling meniadakan. Di sisi lain, PTS juga perlu melakukan transformasi untuk meningkatkan daya saing. Inovasi dalam kurikulum, peningkatan kualitas dosen, serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci untuk tetap relevan di tengah perubahan. Namun, upaya ini tidak akan cukup jika tidak didukung oleh kebijakan yang adil dan berpihak.

Penting juga untuk membangun kesadaran publik bahwa kualitas pendidikan tidak semata ditentukan oleh status negeri atau swasta. Banyak PTS yang memiliki kualitas unggul dan kontribusi nyata. Persepsi masyarakat perlu diubah melalui edukasi dan transparansi informasi. Tanpa perubahan persepsi, PTS akan terus berada dalam posisi yang kurang menguntungkan. Pada akhirnya, isu ekspansi PTN dan keberlangsungan PTS bukanlah persoalan hitam-putih. Ada kebutuhan untuk memperluas akses pendidikan, tetapi juga ada tanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan institusi yang sudah ada. 

Keseimbangan antara keduanya menjadi kunci. Jika tidak dikelola dengan baik, ekspansi PTN justru dapat menjadi bumerang bagi sistem pendidikan tinggi itu sendiri. Alih-alih memperkuat, ia justru melemahkan salah satu pilar penting, yaitu PTS. Dalam jangka panjang, ini dapat merugikan pembangunan pendidikan secara keseluruhan. Dengan demikian, diperlukan kebijakan yang lebih bijak, inklusif, dan berorientasi jangka panjang. 

Pendidikan tinggi bukan sekadar soal jumlah kampus, tetapi juga tentang kualitas, keberagaman, dan keberlanjutan. PTN dan PTS harus berjalan bersama, bukan saling menyingkirkan. Tanpa itu, kekhawatiran bahwa ekspansi PTN telah “membunuh” PTS di daerah bukanlah sekadar retorika, melainkan realitas yang semakin nyata.

Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si (Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال