Dalam lanskap demokrasi kontemporer, rakyat yang seharusnya menjadi subjek utama politik justru kian tereduksi menjadi objek kalkulasi elektoral, di mana preferensi politik mereka dipetakan melalui survei dan algoritma perilaku pemilih yang sangat teknokratis (Norris, 2023; IDEA, 2024). Dalam kondisi ini, manusia tidak lagi hadir sebagai entitas utuh dengan kesadaran politik, melainkan direpresentasikan sebagai angka-angka statistik yang bergerak dalam grafik elektabilitas dan probabilitas kemenangan kandidat.
Dehumanisasi ini tidak lahir secara tiba-tiba, melainkan merupakan konsekuensi dari penetrasi kapitalisme digital dalam demokrasi modern, di mana praktik micro-targeting berbasis big data menjadikan individu sekadar “data point” yang bisa dianalisis dan dimanipulasi untuk kepentingan politik elektoral (Zuboff, 2023; OECD, 2024). Dengan demikian, relasi antara kandidat dan pemilih tidak lagi bersifat dialogis, melainkan eksploitatif dan satu arah.
Lebih jauh, logika pasar yang merasuk ke dalam sistem demokrasi telah menggeser politik menjadi arena transaksi, di mana kandidat berperan sebagai produsen citra, sementara rakyat diposisikan sebagai konsumen yang memilih berdasarkan persepsi yang dibentuk secara sistematis melalui media dan kampanye (Stiglitz, 2024; World Bank, 2023). Dalam konteks ini, demokrasi kehilangan substansi deliberatifnya dan berubah menjadi mekanisme kompetisi yang dangkal.
Dalam praktiknya, rakyat hanya dipahami sebagai agregasi kepentingan yang disegmentasi berdasarkan variabel demografis seperti usia, agama, kelas sosial, dan wilayah geografis, sebuah pendekatan yang memang efektif secara strategi namun problematik secara etis karena mengabaikan kompleksitas identitas manusia (Müller, 2023; UNDP, 2024). Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan cenderung bersifat populistik dan tidak menyentuh akar persoalan struktural masyarakat.
Fenomena ini semakin diperkuat oleh peran industri survei politik yang tidak hanya merekam opini publik, tetapi juga secara aktif membentuknya melalui publikasi hasil elektabilitas yang memicu efek bandwagon, di mana pemilih cenderung mengikuti kandidat yang dianggap unggul (Silver, 2024; LSE, 2023). Dalam situasi ini, angka tidak lagi netral, melainkan menjadi instrumen kekuasaan yang membentuk realitas politik itu sendiri.
Di era digital, media sosial mempercepat proses dehumanisasi ini melalui algoritma yang memprioritaskan konten emosional dan polarisatif, sehingga diskursus politik lebih didominasi oleh sentimen daripada rasionalitas (Reuters Institute, 2025; Meta, 2024). Akibatnya, rakyat tidak diperlakukan sebagai warga negara yang rasional, tetapi sebagai target manipulasi atensi yang mudah dipengaruhi oleh narasi yang viral.
Konsekuensi dari kondisi ini adalah menurunnya kualitas demokrasi secara substansial, di mana pemilu hanya menjadi prosedur formal tanpa makna deliberatif yang mendalam, sebagaimana dikemukakan dalam studi tentang kemunduran demokrasi global (Levitsky & Ziblatt, 2023; Freedom House, 2024). Demokrasi dalam konteks ini tidak lagi menjamin representasi yang autentik dari kehendak rakyat.
Lebih jauh lagi, dehumanisasi politik membuka ruang bagi menguatnya oligarki, di mana kekuasaan terkonsentrasi pada segelintir elite yang memiliki sumber daya ekonomi dan akses terhadap instrumen politik, sementara rakyat hanya menjadi legitimasi numerik dalam proses elektoral (Winters, 2023; Transparency International, 2024). Ini menunjukkan bahwa demokrasi prosedural tidak selalu berbanding lurus dengan keadilan politik.
Dalam konteks Indonesia, fenomena ini diperparah oleh praktik politik uang dan patronase yang masih mengakar, sehingga relasi antara kandidat dan pemilih seringkali bersifat transaksional, bukan ideologis atau programatik (Aspinall & Berenschot, 2023; CSIS Indonesia, 2024). Hal ini semakin mempertegas posisi rakyat sebagai objek mobilisasi suara semata.
Namun demikian, di tengah kondisi tersebut, masih terdapat ruang untuk melakukan rehumanisasi politik melalui penguatan masyarakat sipil dan partisipasi publik yang lebih bermakna, sebagaimana ditunjukkan oleh berbagai inisiatif demokrasi partisipatoris di berbagai negara (Carothers, 2024; Civicus, 2025). Ini menunjukkan bahwa dehumanisasi bukanlah kondisi final yang tidak dapat diubah.
Rehumanisasi politik menuntut perubahan paradigma yang mendasar, di mana politik harus kembali dipahami sebagai ruang deliberasi publik yang menghargai martabat manusia, bukan sekadar arena kompetisi elektoral (Habermas, 2023; OECD, 2024). Tanpa perubahan ini, demokrasi akan terus terjebak dalam logika prosedural yang kosong dari nilai-nilai kemanusiaan.
Selain itu, perkembangan kecerdasan buatan (AI) dalam politik turut memperdalam krisis dehumanisasi, di mana preferensi pemilih dapat diprediksi bahkan sebelum mereka sendiri menyadarinya, melalui analisis pola perilaku digital yang masif (OECD, 2024; World Economic Forum, 2025). Dalam konteks ini, kebebasan memilih menjadi problematis karena keputusan politik tidak lagi sepenuhnya otonom, melainkan dipengaruhi oleh rekayasa informasi yang sangat terstruktur.
Fenomena ini juga berdampak pada erosi ruang publik yang sehat, sebagaimana dikemukakan dalam teori deliberatif, di mana diskursus rasional digantikan oleh fragmentasi opini dan echo chamber yang mempersempit perspektif masyarakat (Habermas, 2023; Reuters Institute, 2025). Akibatnya, rakyat tidak hanya direduksi menjadi angka, tetapi juga kehilangan kapasitas kolektif untuk membangun konsensus yang rasional.
Di sisi lain, institusi partai politik yang seharusnya menjadi jembatan antara rakyat dan negara justru seringkali terjebak dalam pragmatisme elektoral jangka pendek, sehingga lebih fokus pada strategi kemenangan daripada artikulasi ideologi dan kepentingan publik (Müller, 2023; IDEA, 2024). Hal ini semakin memperlemah posisi rakyat sebagai subjek politik yang aktif dan berdaya.
Kondisi dehumanisasi ini juga menciptakan alienasi politik, di mana masyarakat merasa terputus dari proses pengambilan keputusan karena aspirasi mereka tidak benar-benar terwakili, sebuah fenomena yang berkontribusi pada meningkatnya apatisme politik dan rendahnya partisipasi substantif (UNDP, 2024; V-Dem, 2025). Dalam jangka panjang, alienasi ini dapat menggerus legitimasi demokrasi secara keseluruhan.
Pada akhirnya, tantangan terbesar demokrasi modern bukan hanya memastikan proses elektoral yang bebas dan adil, tetapi juga mengembalikan dimensi kemanusiaan dalam politik, di mana rakyat tidak lagi diperlakukan sebagai angka statistik, melainkan sebagai subjek yang memiliki martabat, suara, dan peran nyata dalam menentukan arah masa depan bersama (Sen, 2023; UN Human Development Report, 2024). Tanpa upaya ini, demokrasi berisiko menjadi sekadar ilusi prosedural yang kehilangan makna substansialnya.
Oleh: Dr. Muhammad Uhaib As’ad, M.Si
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)
Referensi
Norris, P. (2023). In Praise of Skepticism: Trust but Verify. Oxford University Press.
International IDEA (2024). Global State of Democracy Report.
Zuboff, S. (2023). The Age of Surveillance Capitalism (Updated Edition).
OECD (2024). Digital Democracy and Governance Report.
Stiglitz, J. (2024). The Road to Freedom: Economics and the Good Society.
World Bank (2023). Governance and Development Update.
Müller, J.-W. (2023). Democracy Rules.
UNDP (2024). Governance for People Brief.
Silver, N. (2024). On the Signal and the Noise (Revisited Edition).
LSE (2023). Democracy and Polling Report.
Reuters Institute (2025). Digital News Report.
Meta (2024). Transparency Report.
Levitsky, S. & Ziblatt, D. (2023). Tyranny of the Minority.
Freedom House (2024). Freedom in the World.
Winters, J. (2023). Oligarchy Revisited.
Transparency International (2024). Corruption Perceptions Index.
Aspinall, E. & Berenschot, W. (2023). Democracy for Sale (Updated).
CSIS Indonesia (2024). Tren Politik Nasional.
Carothers, T. (2024). Democracy Support Strategies.
Civicus (2025). State of Civil Society Report.
OECD (2024). Civic Space Report.
World Economic Forum (2025). Global Governance Outlook.
UNESCO (2023). Civic Education Report.
UNDP (2024). Human Development Report.
V-Dem Institute (2025). Democracy Report.
Fukuyama, F. (2024). Liberalism and Its Discontents (Updated)

