Pemkab Kotabaru Gelar Pra Musrenbang Pencegahan dan Penurunan Stunting 2026


Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Pra-Musrenbang) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten tahun 2026, Jumat (27/3/2026). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Zona Partisipasi Lantai 3 Kantor Bapperida sebagai langkah strategis memperkuat sinergi percepatan penurunan stunting di daerah.

Pra-Musrenbang ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta pedoman konvergensi pemerintah daerah tahun 2024. Forum ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan program lintas sektor agar penanganan stunting berjalan lebih efektif, terarah, dan berkelanjutan.

Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, S.Sos, dalam sambutannya menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan bagian dari visi besar pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045, dengan fokus utama pada pembangunan sumber daya manusia.

“Dalam Asta Cita ke-4 ditegaskan pentingnya penguatan sektor kesehatan dan gizi, termasuk percepatan penurunan stunting,” ujarnya.

Ia menyebutkan, pemerintah pusat telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting menjadi 14,4 persen pada tahun 2029, dan 5 persen pada tahun 2045. Target tersebut, menurutnya, bukan sekadar angka, melainkan komitmen besar untuk menciptakan generasi Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Lebih lanjut, Syairi memaparkan bahwa tren prevalensi stunting di Kabupaten Kotabaru masih menunjukkan fluktuasi yang perlu mendapat perhatian serius.

Berdasarkan data Survei Kesehatan Indonesia, angka stunting tercatat sebesar 21,8 persen pada 2021, meningkat menjadi 31,6 persen pada 2022, kemudian menurun menjadi 20,1 persen pada 2023, namun kembali naik menjadi 23,2 persen pada 2024.

“Data ini menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan sudah memberikan hasil, namun belum konsisten. Diperlukan penguatan yang lebih terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap berbagai kendala di tingkat kecamatan dan desa dapat diidentifikasi secara menyeluruh, sehingga mampu dirumuskan solusi yang komprehensif dan tepat sasaran.

“Saya berharap melalui forum ini kita dapat menghasilkan program prioritas yang benar-benar menyentuh akar permasalahan, berbasis data, dan dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke tingkat desa dan kecamatan,” tambahnya.

Di akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara oleh Wakil Bupati Kotabaru, Wakil Ketua I TP PKK Kotabaru, Kepala Bapperida, serta perwakilan camat sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung percepatan penurunan stunting di Kabupaten Kotabaru.

Dengan adanya Pra-Musrenbang ini, diharapkan upaya percepatan penurunan stunting di Kotabaru semakin terarah dan mampu menghasilkan generasi masa depan yang lebih berkualitas. (Gusti Mahmuddin Noor)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال