Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas berbagai keluhan yang disampaikan para nelayan terkait aktivitas melaut. Rapat berlangsung di ruang rapat DPRD Kotabaru, Senin (9/3/2026), dengan menghadirkan perwakilan nelayan serta sejumlah instansi terkait.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kotabaru dari Partai Amanat Nasional, Abu Suwandi. Dalam pertemuan itu, para nelayan menyampaikan sejumlah persoalan yang mereka hadapi, mulai dari lamanya proses pengurusan dokumen kapal dan izin penangkapan ikan, mahalnya harga bahan bakar minyak (BBM), hingga distribusi bantuan pemerintah yang dinilai belum merata.
Menurut Abu Suwandi, masalah administrasi perizinan menjadi keluhan paling dominan. Para nelayan mengaku harus menunggu hingga tiga sampai empat bulan untuk menyelesaikan dokumen kapal dan izin melaut.
“Nelayan menjadi ragu untuk melaut karena khawatir akan ditindak oleh pengawas perikanan apabila dokumen mereka belum selesai,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses perizinan yang memakan waktu lama terjadi karena pengurusannya melibatkan berbagai instansi, seperti Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta dinas perikanan di tingkat kabupaten maupun provinsi.
Sebagai upaya solusi, DPRD bersama pemerintah daerah tengah membahas kemungkinan pembentukan pusat layanan terpadu di Kotabaru. Layanan ini diharapkan dapat mempermudah nelayan dalam mengurus dokumen tanpa harus bolak-balik ke luar daerah.
Selain itu, nelayan juga mengeluhkan tingginya harga BBM yang mereka beli untuk melaut. Saat ini, nelayan membeli BBM dalam drum dengan harga sekitar Rp2,7 juta atau setara Rp13.500 per liter, yang dinilai cukup memberatkan bagi sebagian nelayan.
Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kotabaru berkomitmen menindaklanjuti berbagai aspirasi nelayan dengan berkoordinasi bersama instansi terkait agar persoalan yang dihadapi nelayan dapat segera mendapatkan solusi yang konkret. (Gusti Mahmuddin Noor)

