Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, laksanakan kunjungan kerja sekaligus audiensi ke Kantor DPRD Kabupaten Balangan, Senin (9/3/2026). Kedatangan Kalapas disambut langsung oleh Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, bersama Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas sejumlah hal strategis terkait sinergi antara Lapas Amuntai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan. Salah satu pembahasan utama adalah rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Balangan guna meningkatkan pelayanan pembimbingan dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan di wilayah Balangan dan sekitarnya.
Kabupaten Balangan merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Hulu Sungai Utara dan hingga saat ini belum memiliki Lapas. Saat ini pembangunan Lapas di Balangan masih dalam proses sehingga untuk sementara Narapidana dan Tahanan asal Kabupaten Balangan masih ditempatkan di Lapas Amuntai. Dalam pertemuan tersebut juga dibahas penerapan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang resmi berlaku efektif sejak 2 Januari 2026, khususnya terkait penerapan pidana kerja sosial sebagai salah satu alternatif pemidanaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Kalapas menyampaikan usulan penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan sehubungan dengan rencana pembangunan rumah sakit daerah oleh Pemkab Balangan. Usulan ini untuk mempermudah penanganan kesehatan bagi Warga Binaan maupun Tahanan yang membutuhkan perawatan medis sekaligus tetap menjaga aspek keamanan selama proses perawatan.
“Kami berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah daerah (pemda), rencana pendirian Bapas di Balangan terwujud sekaligus mendukung implementasi kebijakan hukum terbaru, seperti pidana kerja sosial yang diatur dalam KUHAP baru,” harap Gusti,
Selaku Ketua DPRD Balangan, Hj. Lindawati, menyambut baik kunjungan tersebut dan menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan pelayanan Pemasyarakatan.
“Kami sangat mengapresiasi koordinasi yang dilakukan oleh Lapas Amuntai. Kami pada prinsipnya mendukung langkah-langkah yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik, termasuk rencana pendirian Bapas dan usulan fasilitas pendukung, seperti ruang khusus tahanan di rumah sakit daerah,” ungkapnya.
Senada, Fakhriyanto, menegaskan pemda terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama lintas instansi demi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. “Kami tentu menyambut baik komunikasi dan koordinasi ini. Hal-hal yang disampaikan akan menjadi perhatian bersama, terutama dalam mendukung pelayanan hukum, kesehatan, dan pelaksanaan kebijakan hukum yang baru,” jelasnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang makin kuat antara Lapas Amuntai dengan Pemkab Balangan dalam mendukung peningkatan pelayanan Pemasyarakatan, implementasi kebijakan hukum terbaru, dan penguatan fasilitas pelayanan publik di daerah. (Didi Juaidinoor)

