Kebijakan pengadaan mobil listrik senilai kurang lebih Rp5 miliar untuk kepala dinas dan camat di Kota Banjarmasin bukan sekadar soal kendaraan dinas. Ia adalah cermin cara berpikir kekuasaan dalam memaknai uang rakyat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, kebijakan ini menghadirkan pertanyaan moral sekaligus politik, siapa yang sesungguhnya menjadi prioritas pemerintah?
Rakyat setiap hari membayar pajak. Dari pedagang kecil di pasar, tukang ojek, pelaku UMKM, hingga pegawai swasta yang gajinya terpotong otomatis. Pajak itu seharusnya kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan jaminan sosial. Namun ketika yang mengemuka justru mobil listrik untuk pejabat, publik berhak bertanya, urgensinya di mana?
Dalih efisiensi dan ramah lingkungan memang terdengar modern dan progresif. Namun efisiensi macam apa yang dimaksud jika pada saat yang sama masih banyak persoalan mendasar yang belum terselesaikan? Apakah benar mobil listrik bagi elite birokrasi lebih mendesak dibanding penguatan layanan publik bagi masyarakat miskin kota?
Lebih problematik lagi jika kebijakan ini lolos tanpa perdebatan kritis di lembaga legislatif. DPRD sebagai representasi rakyat semestinya menjadi ruang kontrol, bukan sekadar stempel politik anggaran. Ketika fungsi pengawasan melemah, publik patut mencurigai adanya kompromi kepentingan antara eksekutif dan legislatif.
Di sinilah dugaan persekongkolan menemukan relevansinya. Bukan dalam arti konspirasi gelap tanpa bukti, tetapi dalam bentuk konsensus diam-diam yang mengabaikan sensitivitas sosial. Politik anggaran yang seharusnya berpihak pada kebutuhan publik berubah menjadi arena distribusi fasilitas bagi elite.
Ironi semakin terasa ketika di saat yang hampir bersamaan, kebijakan efisiensi justru menyasar sektor-sektor yang langsung bersentuhan dengan masyarakat kecil. Subsidi dipangkas, layanan diperketat, tenaga non-ASN dirasionalisasi, sementara pejabat memperoleh fasilitas baru yang bernilai miliaran rupiah.
Kota Banjarmasin masih menghadapi problem klasik, drainase yang belum optimal, banjir musiman, persoalan sampah, kemiskinan perkotaan, hingga keterbatasan akses layanan kesehatan bagi warga rentan. Apakah seluruh persoalan itu sudah tuntas sehingga anggaran miliaran rupiah dapat dengan ringan dialihkan untuk kendaraan dinas?
Dalam perspektif ekonomi politik, kebijakan anggaran selalu mencerminkan siapa yang kuat dan siapa yang lemah. Jika kelompok birokrasi lebih cepat mendapatkan fasilitas dibanding rakyat memperoleh hak dasar, maka ada ketimpangan dalam struktur prioritas.
Pemerintah mungkin berdalih bahwa kendaraan operasional diperlukan untuk menunjang mobilitas dan kinerja. Namun publik juga berhak menuntut transparansi, berapa biaya operasional kendaraan lama? Apakah benar sudah tidak layak? Bagaimana kajian cost-benefit-nya? Tanpa keterbukaan data, kepercayaan sulit dibangun.
Legislatif seharusnya menjalankan fungsi budgeting dengan prinsip kehati-hatian fiskal. Setiap rupiah yang dibelanjakan harus diuji dari sisi urgensi, manfaat, dan dampaknya bagi publik luas. Jika fungsi ini tidak berjalan optimal, maka yang terjadi adalah demokrasi prosedural tanpa substansi.
Kebijakan publik tidak hanya soal legalitas, tetapi juga legitimasi. Bisa saja pengadaan mobil listrik sah secara administratif, tetapi apakah ia legitimate secara sosial? Apakah ia mendapatkan dukungan moral dari warga yang setiap hari bergulat dengan harga kebutuhan pokok?
Dalam konteks good governance, prinsip partisipasi dan akuntabilitas menjadi kunci. Apakah masyarakat dilibatkan dalam proses perencanaan? Apakah ada forum uji publik yang terbuka? Atau keputusan ini lahir dalam ruang-ruang tertutup yang jauh dari denyut aspirasi warga?
Kita juga perlu melihat dampak psikologis kebijakan semacam ini. Di tengah kesenjangan sosial, simbol kemewahan pejabat dapat melukai rasa keadilan masyarakat. Negara seharusnya hadir sebagai pelayan, bukan tampil sebagai elite yang berjarak.
Pajak bukan sekadar kewajiban finansial, melainkan kontrak sosial antara rakyat dan pemerintah. Ketika rakyat merasa tidak mendapatkan imbal balik yang adil dalam bentuk layanan publik, maka kepercayaan terhadap institusi akan terkikis.
Lebih jauh, persekongkolan anggaran, jika benar terjadi akan memperlemah fondasi demokrasi lokal. DPRD kehilangan wibawa sebagai wakil rakyat, sementara eksekutif kehilangan legitimasi moral sebagai pengelola amanah publik.
Kebijakan mobil listrik semestinya ditempatkan dalam kerangka transisi energi yang komprehensif, bukan sekadar simbol modernitas birokrasi. Jika ingin mendorong kendaraan ramah lingkungan, mengapa tidak dimulai dari transportasi publik atau insentif bagi masyarakat?
Transparansi total adalah keharusan. Rincian anggaran, mekanisme pengadaan, hingga analisis kebutuhan harus dibuka ke publik. Tanpa itu, kecurigaan akan terus tumbuh dan menggerogoti kredibilitas pemerintah kota.
Pada akhirnya, pertanyaan mendasar tetap sama: rakyat bayar pajak, dapat apa? Jika jawaban yang terlihat hanya fasilitas untuk elite, maka yang tumbuh adalah sinisme, bukan partisipasi.
Kota ini tidak kekurangan wacana pembangunan. Yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata. Keberpihakan itu tercermin dalam skala prioritas anggaran, dalam keberanian legislatif mengoreksi eksekutif, dan dalam kesediaan pejabat menahan diri demi kepentingan publik.
Demokrasi lokal yang sehat bukan diukur dari seberapa canggih kendaraan dinas pejabatnya, melainkan dari seberapa adil distribusi manfaat pembangunan bagi warganya. Jika 5 miliar rupiah lebih terasa di garasi kantor ketimbang di dapur rakyat, maka ada yang keliru dalam arah kebijakan kita.
Penulis: Dr. Muhammad Uhaib As'ad, M.Si
(Akademisi, Direktur Kajian Ekonomi Politik dan Kebijakan Publik Kalimantan Selatan, President International Institute of Influencers Indonesia)

