Banua Center Integrity Desak Audit Lingkungan, Soroti Tambang dan Reklamasi

Banua Center Integrity, lembaga advokasi yang berdiri pada Oktober 2024 dan berpusat di Kota Banjarmasin, menegaskan komitmennya dalam pendampingan dan advokasi di bidang hukum serta lingkungan hidup. Lembaga ini mendesak negara agar lebih bijak dan tegas dalam mengambil keputusan terkait pengelolaan lingkungan.

Kerusakan lingkungan yang terus terjadi akibat pembangunan, khususnya di sektor kehutanan dan pertambangan, dinilai telah berada pada tahap mengkhawatirkan dan perlu segera dievaluasi secara menyeluruh.

Direktur Banua Center Integrity, Saleh Sabran menyebut, perambahan hutan serta aktivitas pertambangan yang tidak diiringi reklamasi sesuai ketentuan telah memicu berbagai dampak serius, mulai dari banjir hingga tanah longsor yang berulang hampir setiap tahun. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak bisa lagi dianggap sebagai murni bencana alam, melainkan turut dipengaruhi oleh aktivitas manusia.

“Kalau ini dibiarkan, tidak perlu menunggu sepuluh tahun. Lima tahun ke depan saja kita sudah bisa membayangkan seperti apa kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Siapa yang masih punya harapan untuk tinggal di Banua jika banjir terus terjadi setiap tahun,” ujarnya.

Banua Center Integrity menilai audit lingkungan merupakan langkah paling mendesak yang harus segera dilakukan negara. Audit ini penting untuk memastikan apakah izin usaha, pengelolaan lingkungan, serta kewajiban reklamasi telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, tanggung jawab pengawasan tidak hanya berada pada satu lembaga. Selain kementerian yang membidangi lingkungan hidup, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral juga dinilai memiliki peran penting dalam pengawasan sektor pertambangan.

“Negara sudah menerima dana reklamasi dari perusahaan. Pertanyaannya, apakah reklamasi itu benar-benar berjalan? Dana itu ke mana dan digunakan untuk apa? Negara harus hadir dan menjawab ini,” tegasnya.

Menurut Banua Center Integrity, lemahnya pengawasan selama ini membuat negara lebih berorientasi pada pemasukan, baik pusat maupun daerah, sementara dampak lingkungan justru ditanggung masyarakat. Akibatnya, warga terus menjadi korban dari kerusakan yang seharusnya bisa dicegah.

Sebagai lembaga yang berpusat di Banjarmasin dan bergerak di bidang advokasi hukum serta lingkungan hidup, Banua Center Integrity mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut bersuara dan terlibat aktif. Ia menegaskan bahwa persoalan lingkungan bukan isu kelompok tertentu, melainkan persoalan kemanusiaan dan keberlanjutan hidup di Banua.

“Ini bukan hanya suara kami. Ini masalah bersama. Jika semua diam, kerusakan ini akan terus berulang dan masyarakat akan selalu menjadi korban,” katanya.

Banua Center Integrity berharap negara segera turun tangan secara nyata dengan melakukan audit lingkungan secepatnya, meninjau ulang aktivitas pertambangan dan pembangunan, serta memastikan kewajiban reklamasi benar-benar dilaksanakan demi menghentikan dan meminimalkan kerusakan lingkungan di masa mendatang. (Muhammad Zai)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال