Pemkab Kotabaru Raup Pendapatan Pajak Kendaraan Rp35,26 Miliar

Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) Kotabaru bersama Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025, Rabu (10/12/2025) di Ruma Guest House Kotabaru.

Kegiatan ini dihadiri Tim Pembina Samsat Polda Kalsel, pimpinan Bank Kalsel Cabang Kotabaru, unsur Forkopimda, Kepala Bapenda Kotabaru, para camat, kepala desa, lurah se-Kecamatan Pulau Laut Utara dan Sigam, ketua RT, perwakilan perusahaan, serta masyarakat wajib pajak.

Gebyar Panutan Pajak digelar sebagai bentuk penghargaan kepada warga yang taat membayar pajak serta mendorong meningkatnya kesadaran kolektif akan pentingnya pajak daerah bagi pembangunan. Hadiah diundi untuk tiga kategori wajib pajak :

1. Pemilik kendaraan roda empat pribadi tanpa tunggakan 3 tahun terakhir.

2. Pemilik kendaraan roda dua pribadi tanpa tunggakan 3 tahun terakhir.

3. Wajib pajak kendaraan perusahaan yang memenuhi seluruh ketentuan kepatuhan pajak.

Program ini berlangsung sejak 14 Agustus hingga 10 Desember 2025 dengan sasaran utama wajib pajak berpredikat patuh.

Kepala Bapenda Provinsi Kalsel yang diwakili Plt. Kepala UPPD Kotabaru, Ahmad Fauzi, SE., MM, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Kotabaru atas sinergi dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Fauzi memaparkan capaian pajak kendaraan bermotor di Kotabaru yang disebutnya membanggakan. Hingga periode berjalan, pendapatan tercatat :

1. PKB: Rp 15,27 miliar

2. Denda PKB: Rp 87,18 juta

3. BBNKB: Rp 19,89 miliar

4. Denda BBNKB: Rp 2,26 juta

“Total pendapatan yang berhasil dihimpun mencapai Rp 35,26 miliar. Ini bukti bahwa kesadaran masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak terus meningkat,” ujarnya.

Fauzi juga mengingatkan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor masih berlaku hingga 31 Desember 2025, meliputi diskon PKB 25%, diskon pokok BBNKB 34,17 persen serta pembebasan seluruh tunggakan dan denda PKB.

Ia menegaskan program tersebut tidak diperpanjang pada 2026, sehingga masyarakat diminta memanfaatkan kesempatan tersebut.

Sementara itu, Bupati Kotabaru melalui Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE., MM, menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung pembangunan daerah.

“Pendapatan dari sektor pajak kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, dan program-program kesejahteraan,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi wajib pajak teladan serta UPPD Kotabaru yang terus berinovasi meningkatkan pelayanan dan edukasi kepada masyarakat.

“Semoga kegiatan ini memperkuat kolaborasi pemerintah dan masyarakat sehingga pembangunan di Kabupaten Kotabaru berjalan lebih cepat dan merata,” harapnya.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan hadiah kepada wajib pajak teladan serta pembukaan resmi oleh perwakilan Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Pemkab turut menyampaikan terima kasih atas dukungan Forkopimda, perangkat daerah, kecamatan, desa, perusahaan, dan masyarakat sehingga Gebyar Panutan Pajak 2025 dapat terselenggara dengan baik dan lancar. (Gusti Mahmuddin Noor)

Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال