Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan komitmennya dalam meningkatkan pemahaman hukum bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) melalui penyelenggaraan Penyuluhan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil yang digelar di Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (3/12/2025).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan hukum serta kapasitas kelembagaan UMK di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Gusti Yanuar Noor Rifai, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil yang secara konsisten menghadirkan program-program peningkatan kualitas usaha kecil di daerah.
“Peningkatan literasi hukum merupakan fondasi penting bagi UMK agar mampu menjalankan usahanya secara aman, tertib, dan terlindungi. Pemerintah provinsi akan terus mendorong terciptanya iklim usaha yang sehat serta memberikan pendampingan yang berkelanjutan bagi pelaku UMK di Banua,” ujar Gusti Yanuar Noor Rifai.
Dalam kegiatan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan juga dijadwalkan memberikan materi mengenai Kebijakan Perlindungan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil, sekaligus membuka secara resmi rangkaian acara penyuluhan.
Gusti Yanuar menegaskan bahwa tantangan usaha saat ini tidak hanya berkaitan dengan pemasaran dan modal, tetapi juga sering menyentuh aspek legalitas, kepatuhan, serta pemahaman regulasi.
“Pelaku usaha perlu dibekali kemampuan untuk memahami aturan hukum, hak, serta kewajibannya. Dengan demikian, UMK semakin berdaya saing dan siap berkembang,” tegasnya.
Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peserta, khususnya dalam meningkatkan kesadaran hukum, pengelolaan usaha yang lebih tertib, serta kemampuan menghadapi persoalan hukum yang mungkin timbul dalam aktivitas bisnis mereka.
Dinas Koperasi dan UKM Kalsel menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus diperluas baik dari segi materi maupun jumlah sasaran, sebagai bagian dari komitmen pemerintah provinsi dalam memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi kerakyatan di Kalimantan Selatan. (MC Kalsel/Banjarhits.co)

