Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Kotabaru menggelar Workshop Penguatan Kapasitas Forum Kecamatan Sehat dan Kelompok Kerja (Pokja) Desa Sehat, Jumat (5/12/2025). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Pulau Inspirasi, Lantai II Bapperida Kotabaru, sebagai bagian dari percepatan persiapan menghadapi Penilaian Kabupaten/Kota Sehat (KKS) tahun 2027.
Workshop ini menjadi langkah strategis dalam memastikan kesiapan kelembagaan forum mulai dari tingkat kecamatan hingga desa, yang merupakan salah satu syarat kunci untuk dapat mengikuti penilaian KKS.
Kepala Bapperida Kotabaru, Ir. Rurien Srihardjanti, MM, membuka kegiatan secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen Kotabaru untuk mengikuti penilaian KKS 2027. Hal ini menjadi penting mengingat Kotabaru masih menjadi satu dari sedikit daerah di Kalimantan Selatan yang belum pernah mengikuti penilaian tersebut.
“Capaian ODF Kotabaru sudah berada pada angka 79 persen, dan kita hanya perlu mendorong hingga 80 persen sebagai syarat utama untuk mengikuti penilaian KKS. Selain itu, kelengkapan data dan pembentukan forum sampai tingkat desa juga menjadi PR bersama yang harus segera diselesaikan,” ujar Rurien.
Ia menambahkan bahwa penerapan satu data terpadu lintas sektor menjadi fondasi penting dalam perencanaan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan sembilan tatanan KKS.
Narasumber dari Dinas Kesehatan Kotabaru, H. Sugianor, memaparkan bahwa hingga akhir 2025 capaian desa ODF sudah mencapai 80 persen dari total desa yang ada. Dengan demikian, Kotabaru secara teknis telah memenuhi syarat pengajuan sertifikasi ODF tingkat kabupaten.
Namun demikian, Sugianor menekankan bahwa masih diperlukan percepatan pembentukan Forum Kecamatan Sehat dan Pokja Desa Sehat, minimal 50 persen dari keseluruhan kecamatan dan desa sebagai syarat utama menuju penilaian KKS.
“Pemenuhan kelembagaan ini adalah tugas bersama. Kita harus bergerak cepat agar target sesuai timeline KKS 2027 dapat tercapai,” jelasnya.
Sugianor juga menguraikan sembilan tatanan penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027, yaitu :
1. Kehidupan Masyarakat Sehat Mandiri
2. Permukiman dan Fasilitas Umum
3. Satuan Pendidikan
4. Pasar Sehat
5. Perkantoran dan Perindustrian
6. Pariwisata Sehat
7. Transportasi dan Tertib Lalu Lintas
8. Perlindungan Sosial
9. Penanggulangan Bencana
Kesembilan tatanan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dapat dipenuhi secara menyeluruh.
Ketua Forum Kabupaten Kota Sehat (FKKS) Kotabaru yang diwakili H. Kamaruz Zaman menegaskan bahwa target utama bukan hanya mengejar penghargaan, tetapi memastikan Kotabaru dapat resmi masuk dalam sistem penilaian.
Dari 22 kecamatan dan lebih dari 200 desa di Kotabaru, baru sebagian kecil yang memiliki forum maupun pokja. Untuk dapat dinilai tahun 2027, minimal 50 persen kecamatan dan desa harus membentuk kelembagaan tersebut.
“Kondisi geografis Kotabaru yang luas memang menjadi tantangan. Namun, dengan kolaborasi semua pihak, kami optimis dapat memenuhi target,” ujarnya.
Workshop diikuti perwakilan empat kecamatan: Pulau Laut Selatan, Pulau Laut Kepulauan, Pulau Laut Barat, dan Tanjung Selayar, serta perwakilan sejumlah SKPD seperti Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, BPKAD, Kominfo, Dinas PUPR, Badan Kesbangpol, puskesmas, dan perangkat kecamatan dan desa.
Kegiatan ini merupakan regional keempat dari rangkaian pembinaan forum yang telah dilakukan di beberapa wilayah sebelumnya. Bapperida menargetkan seluruh kecamatan segera membentuk Forum Kecamatan Sehat, dilanjutkan Pokja Desa Sehat, serta penyusunan dokumen sembilan tatanan KKS untuk periode 2025–2026.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap kegiatan ini dapat mempercepat seluruh tahapan persiapan menuju Penilaian Kabupaten/Kota Sehat 2027, sehingga prosesnya berlangsung lebih sistematis, terukur, dan terintegrasi lintas sektor.
Dengan kerja kolaboratif seluruh pemangku kepentingan, Kotabaru diharapkan dapat masuk dalam penilaian KKS 2027 dan meningkatkan kualitas lingkungan, layanan publik, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Gusti Mahmuddin Noor)

