Upaya modernisasi pelayanan publik terus dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satu terobosan terbaru adalah rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Virtual pada tahun 2026, yang akan mengintegrasikan seluruh layanan perizinan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Kepala DPMPTSP Kalsel, Endri, menjelaskan inovasi ini merupakan kelanjutan dari implementasi sistem pelayanan online yang telah berjalan, seperti Online Single Submission (OSS), Simapan, dan Simkada.
Selama ini, sistem digital tersebut telah mempermudah masyarakat dan pelaku usaha dalam mengakses layanan perizinan tanpa harus datang langsung ke kantor.
“Ke depan, kita berencana membuat Mal Pelayanan Publik Virtual agar semua akses pelayanan perizinan bisa langsung masuk ke portal tersebut dan terintegrasi dengan MPP di kabupaten/kota. Jadi kapanpun, dimanapun, pelayanan tetap bisa diakses,” ungkap Endri.
Ia menambahkan, inovasi digitalisasi layanan ini diharapkan dapat semakin meminimalisir kontak langsung antara pengguna layanan dan petugas, sekaligus memberikan jaminan kepastian waktu serta transparansi proses perizinan.
“Kita meminimalisir terjadinya pertemuan langsung atau kontak langsung para pengguna pelayanan perizinan, dengan petugas kita sehingga ini lebih mudah,” terangnya.
Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah dalam mendorong kemudahan berusaha serta memperkuat iklim investasi di Kalimantan Selatan.
Dengan adanya layanan berbasis digital yang lebih efisien, akuntabel, dan cepat, diharapkan daya saing daerah di tingkat nasional maupun global semakin meningkat. (MC Kalsel/Banjarhits.co)