Wabup Batola Serahkan Dokumen KUPA dan PPAS APBD Perubahan 2025


Wakil Bupati herman Susilo hadiri Rapat Paripurna ke-19, bertempat Ruang Sidang Paripurna DPRD Batola, lantai III,  Selasa (24/06/2025).

Herman Susilo, menyampaikan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, dan penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Bupati Barito Kuala dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo menekankan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif sebagai pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan pembangunan yang berkelanjutan. 

Penyampaian dokumen KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, yang merupakan dasar dalam menyusun perubahan anggaran secara lebih responsif, adaptif, dan sesuai dengan dinamika kebutuhan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Herman menjelaskan bahwa Pemkab Batola menekankan perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor strategis. 

Dengan demikian, KUPA dan PPAS Perubahan 2025 diarahkan agar menjadi panduan yang menjamin penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025.   

"KUPA dan PPAS Perubahan 2025 hanya membuka ruang alokasi anggaran untuk program dan kegiatan yang bersifat benar-benar prioritas, serta tidak dapat ditunda," tegas Herman.

Dari sisi pendapatan daerah, Pemkab Batola masih mengandalkan dana-dana transfer daerah dari pemerintah pusat sebagai sumber penerimaan terbesar. Hal ini diperkirakan tetap mendominasi struktur pendapatan dalam APBD Perubahan 2025. 

Namun pemerintah daerah juga terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi sistem dan metode pemungutan, serta memperluas basis objek pajak dan retribusi daerah.

Terkait kebijakan anggaran belanja, Herman menekankan pentingnya efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah. 
Sementara belanja daerah juga dituntut mampu mendorong peningkatan kinerja perangkat daerah dengan indikator yang terukur. Alokasi anggaran juga harus tetap berada dalam koridor rencana pembangunan yang telah ditetapkan.

Untuk pembiayaan daerah, Pemkab Batola mengalokasikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 guna menutupi kewajiban-kewajiban dalam APBD 2025. 

Penggunaan anggaran tersebut tetap difokuskan untuk mendukung pelayanan publik yang langsung dirasakan masyarakat.

"Akhirnya kami menyampaikan nilai APBD Perubahan 2025 dalam rancangan KUPA dan PPAS diperkirakan mencapai Rp1.855.448.111.269," beber Herman. 

Dengan angka tersebut, Pemkab Barito Kuala menekankan urgensi pengelolaan anggaran yang profesional, terencana, legal, dan sesuai prinsip tata kelola keuangan yang baik.

"Kami juga berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan anggaran sesuai dengan standar Sistem Akuntansi Pemerintahan (SAP)," jelas Herman. 

"Hal tersebut penting agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kinerja keuangan Pemkab Batola dapat terus dipertahankan," imbuhnya.

Selanjutnya Pemkab Batola berharap DPRD dapat segera memberikan tanggapan guna menyempurnakan rumusan KUPA dan PPAS.

Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pimpinan dan Anggota DPRD, Forkopimda, para Kepala SKPD, serta perwakilan instansi vertikal dan stakeholder terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala. (Rnld/Foto:Rnld)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال