Rekontruksi Pembunuhan Santriwati di Tanbu, Orang Tua Korban Ingin Pelaku Dihukum Mati


BATULICIN  – Suasana haru dan amarah menyelimuti rekonstruksi kasus pembunuhan tragis yang menimpa Vharellya Putri Daniarto (19), seorang santriwati yang baru saja kembali ke kampung halaman. Rekonstruksi digelar pada Rabu (18/6/2025) di kediaman korban, Jalan Insgub Pelita 4, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu.
‎Almarhumah Vharellya Putri Daniarto merupakan santriwati lulusan pondok pesantren ternama asal luar Kalimantan Selatan. Kedua orang tuanya menyaksikan langsung setiap adegan yang diperagakan oleh pelaku berinisial HA, mantan pembantu rumah tangga keluarga mereka.
‎Rekonstruksi dilakukan oleh Polsek Simpang Empat bersama tim Inafis Polres Tanah Bumbu, dan berlangsung hingga pukul 11.26 WITA. Rekonstruksi memperagakan sejumlah adegan penting yang dilakukan oleh tersangka HA.
‎Saat diwawancarai, orang tua korban, H. Tio dan Hj. Wati, meminta agar pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya.
‎“Saya minta dari pihak Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan agar pelaku dihukum seberat-beratnya, syukur-syukur bisa dihukum mati. Anak saya bernama Vharellya Putri Daniarto barusan lulus dari Pondok Pesantren, baru sekitar kurang lebih empat bulan keluar dari pondok, dan baru saya lajari untuk usaha jualan soto, malah malang nasibnya,” ujar H. Tio 
‎Sementara itu, Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya melalui Kapolsek Simpang Empat, AKP H. Tony, yang diwakili Kanit Reskrim Aipda Mihrab, menjelaskan bahwa tujuan rekonstruksi adalah untuk memperjelas fakta terjadinya pembunuhan.
‎“Direkonstruksi itu kan kita juga menghadirkan pihak kejaksaan. Ada 13 adegan. Ini untuk melengkapi berkas dan membuat kejadian itu lebih terang,” jelas Mihrab.
‎Adegan ke-10 menjadi momen krusial dalam rekonstruksi, di mana Vharellya ditusuk dua kali oleh pelaku, di bagian perut dan samping tubuh. Pisau yang digunakan pelaku bahkan tertinggal di tubuh korban. Pelaku juga sempat kabur dari lokasi.
‎“Pada saat saksi masuk lewat pintu belakang, dan saksi sempat melihat pelaku menganiaya korban di ruang tengah, dan saat pelaku ingin ditangkap saksi, pelaku kabur,” pungkas Mihrab.
‎Sebelumnya diberitakan, Vharellya dan adiknya AZD menjadi korban penyerangan oleh pria berinisial HA (24) pada Minggu sore (11/5/2025). Dalam aksi brutalnya, pelaku menggunakan pisau dan parang. Beberapa jam setelah kejadian, HA berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah, dalam Operasi Sikat Intan I 2025.
‎Diketahui, pelaku merupakan pembantu rumah tangga di kediaman korban. Dugaan sementara, pelaku merasa terganggu oleh suara ribut saat beristirahat di kamarnya hingga akhirnya menghampiri AZD dan melakukan penganiayaan. (Gunawan)
Lebih baru Lebih lama



HUT GUB KALSEL
Iklan

نموذج الاتصال