Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru Suwanti menghadiri musyawarah perencanaan pembangunan rencana pembangunan jangka Menengah Daerah (Musrenbang RPJMD) tahun 2025-2029 dilaksanakan di Ruang rapat Bapperida lantai 3 komplek Perkantoran Bupati Sebelimbingan, Selasa 6 Mei 2025.
Acara dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dan Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyusun atah kebijakan pembangunan lima tahun kedepan.
Musrenbang RPJMD dihadiri oleh Wakil Bupati Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Forkopimda, Sekretaris Daerah,Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, serta tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Suwanti, menyampaikan sebagai dokumen perencanaan pembangunan daerah, maka RPJMD tahun 2025-2029 ini memuat visi misi program pembangunan selama lima tahun ke depan, dan perencanaannya harus berpedoman kepada rencana pembangunan jangka panjang daerah yang memiliki durasi 20 tahun yakni tahun 2025-2045 yang sekaligus menjadi pedoman bagi perencanaan pembangunan tahunan dalam dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 ini haruslah berpedoman kepada pertama rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 kedua rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru tahun 2024-2043.
Penyusunan RPJMD Kabupaten Kotabaru tahun 2025-2029 hendaknya juga memperhatikan dokumen rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2025-2029, rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi kalsel tahun 2024-2029 dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) Provinsi Kalsel tahun 2024-2043.
“Kami berharap dengan Kotabaru Hebat dapat mewujudkan kemandirian otonomi masyarakat dan daerah secara kesinambungan mewujudkan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkeadilan. Terwujudnya Kabupaten Kotabaru yang hebat, harmonis, energik, bersatu, amanah dan tangguh yang mana perlu didukung oleh aparatur pemerintah yang profesional, "harapnya.
"Sedangkan tujuan Musrenbang RPJM ini mengintegrasikan berbagai aspirasi dari masyarakat, Akademisi,dunia usaha dan instansi terkait kedalam perencanaan pembangunan dengan kebijakan nasional dan provinsi dan menyusun langkah strategis guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang terukur dan berkelanjutan, "pungkasnya. (Gusti Mahmuddin Noor).